
ARASYNEWS.COM – Salah seseorang pelaku pungli (pungutan liar) yang beraksi di jalan lintas Riau – Sumbar berhasil diamankan petugas kepolisian.
Petugas mengetahui dan bergerak setelah mendapat laporan warga pengguna jalan dan viral di media sosial.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (29/1/2025) di dekat perbatasan Riau – Sumbar tepatnya di KM 110.
Lokasi itu merupakan jalur yang berlubang dan jalan yang rusak.
Pelaku melakukan aksi pungutan dengan dalih melakukan perbaikan dan mengatur arus lalu lintas kendaraan dari Sumbar menuju Riau Pekanbaru dan sebaliknya. Dan aksinya itu bahkan menyebabkan antrian kendaraan macet panjang, terutama saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2025.
Penangkapan pelaku ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elkin, bersama Kapolsek Pangkalan Polres 50 Kota, Iptu Yulianus Daud Purwanto, serta Kanit Lantas Polsek Pangkalan, Aiptu Jahit
Dikatakan, bahwa sebelumnya petugas melakukan pengamatan langsung ke lokasi dan juga memastikan kelancaran arus kendaraan.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan, Iptu Yulianus Daud Purwanto mengungkapkan bahwa pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Pangkalan.
“Kami telah mengamankan satu orang warga yang diduga melakukan pungli di salah satu titik jalan yang rusak. Saat ini, sedang dilakukan pembinaan. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pemuda setempat,” ujar Iptu Yulianus, dikutip Kamis (30/1)
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di jalur perbatasan.
“Jika ada indikasi pungli atau gangguan lainnya, segera laporkan kepada kami,” sarannya.
Diketahui, ada tiga titik jalur yang menyebabkan kemacetan akibat ruas jalan yang rusak. []