ARASYNEWS.COM – Bangunan berbentuk rumah yang merupakan salah satu memuat sejarah penting keberadaan Soekarno di Ranah Minang pada masa perjuangan kemerdekaan dirobohkan dan kini rata dengan tanah.
Rumah tinggal itu berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 12. Dahulunya pernah ditempati Bung Karno selama di Kota Padang, pada 1942.

Rumah Ema Idham itulah nama bangunan Cagar Budaya Kota Padang yang pernah menjadi tempat penginapan Soekarno saat Tentara Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942.
Rumah Ema Idham yang dibangun tahun 1930 itu menjadi rumah tinggal sementara oleh Soekarno selama tiga bulan sekitar tahun 1942.
Saat itu Ia dari Bengkulu akan dibuang ke luar Indonesia, ketika kapal yang akan membawanya rusak, sehingga perjalanan dilanjutkan melalui jalan darat dari Bengkulu ke Padang. Selama tinggal di rumah ini dipergunakan untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.
Rumah Ema Idham ini berupa rumah hunian dengan gaya lokal. Denah bangunan ini berbentuk persegi panjang. Mulanya rumah ini milik keluarga Dr Woworuntu, Selanjutnya, rumah itu dimiliki oleh Ema Idham. Rumah ini pernah juga menjadi kafe dan posko partai politik sebelum akhirnya dibongkar.
Rumah Ema Idham ini berstatus Cagar Budaya berdasarkan SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 dan Nomor Inventaris BPCB Sumbar: 33/BCB-TB/A/01/2007.

Rumah ini berada tidak jauh dari Rumah Dinas Walikota Padang yang beralamat di jalan Ahmad Yani No. 12 Kelurahan Padang, Pasir Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Dirangkum oleh tim Padang Heritage dari SK Walikota Padang Nomor 3 Tahun 1998 dalamblaporan @bpcbsumbar
Bangunan yang sudah diratakan itu menjadi banyak perbincangan dan pemerhati cagar budaya dan sejarah di kota Padang. Banyak yang menyesali yang telah terjadi tersebut. Akan tetapi, saat dilakukan pembongkaran itu dikatakan juga diketahui pejabat di lingkungan Pemko Padang. Dan barang-barang yang ada di dalam rumah juga telah dipindahkan sebelum dilakukan pembongkaran. []