Rp 500 T Anggaran Untuk Rakyat Miskin Dipergunakan Pemerintah untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel

ARASYNEWS.COM – Pemerintah tengah menyoroti alokasi anggaran dana ke daerah untuk penanganan kemiskinan yang tidak tepat sasaran, bahkan hanya dihabiskan untuk sejumlah urusan yang dilakukan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku miris karena mengetahui anggaran penanganan kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp 500 triliun justru tak terserap ke rakyat miskin.

Menurut dia, anggaran itu justru habis untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga dan bahkan pemerintah di daerah, seperti rapat dan studi banding di hotel. Tak tanggung-tanggung, anggaran itu dikatakan ada sebesar Rp 500 triliun

“Anggaran yang kita keluarkan untuk anggaran kemiskinan yang tersebar tidak in line dengan target Pak Presiden,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dikutip pada Ahad (29/1/2023)

“Jangan sampai seperti yang diketahui kemarin, dan ini saya sudah lapor ke Pak Presiden hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga tapi ini tidak inline dengan target prioritas Pak Presiden karena K/L sibuk dengan urusan masing-masing,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Menurut Anas, program-program penanganan kemiskinan tersebut selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan percepatan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia. Akibatnya anggaran yang disediakan hanya habis begitu saja tanpa ada dampak yang jelas.

Adapun program-program pengentasan kemiskinan yang tidak berdampak dan hanya menghabiskan anggaran dalam jumlah banyak di akhir tahun, kata Anas, berupa program rapat-rapat pengentasan kemiskinan yang dilakukan di hotel-hotel hingga hanya sebatas studi banding tanpa adanya kebijakan yang jelas.

Oleh sebab itu, kemampuan kementerian dan lembaga atau pemerintah di daerah dalam mengentaskan kemiskinan dimasukkan ke dalam komponen penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.

Jika angka kemiskinan tidak turun maka aparatur sipil negara di dalamnya juga tidak akan mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.

“Maka tata kelolanya ini lah yang kita pelototin bukan bantuannya. Perbaikan proses bisnisnya, perbaikan datanya bagaimana, perbaikan regulasinya bagaimana, kebijakannya bagaimana, formulasi program bagaimana, kegiatannya bagiamana, sehingga lebih tepat sasaran dengan penyediaan dukungan teknologi,” tutur Anas.

Program penanganan kemiskinan selama ini yang sudah menghabiskan anggaran Rp 500 triliun, hanya berhasil menurunkan tingkat kemiskinan 0,6%.

Anas mengungkap, apabila pengawasan terhadap dana tata kelola yang dikucurkan pemerintah tidak diperhatikan, kemungkinan kondisi seperti ini akan terjadi berulang.

Azwar mengingatkan pentingnya kementerian/lembaga menggunakan anggaran kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Sehingga, ia mewanti-wanti agar anggaran tersebut tidak habis digunakan hanya untuk keperluan perjalanan dinas.

“Saudara sekalian, kalau tidak, ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan, tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan,” pungkasnya. []

You May Also Like