ARASYNEWS.com — Tindak lanjut inspeksi mendapat (sidak) yang dilakukan tim ombudsman RI di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Cibinong berlanjut.
Kali ini dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta agar Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto memberikan keterangannya.
Yanuar mempertanyakan perubahan kondisi rumah dinas setelah sidak Ombudsman RI pada 23 September, termasuk sejumlah barang seperti sofa, AC, dan pigura, serta barang-barang mewah lainnya.
Barang-barang tersebut sebelumnya terlihat jelas dalam video saat sidak, namun kemudian sudah tidak berada di tempat yang sama ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pengecekan.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut dengan alasan benda itu bukan Barang Milik Negara, sementara barang disebut dimasukkan oleh petugas dan rumah dinas berada di bawah tanggung jawab Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Kemudian atas jawaban Wisnu tersebut pun mendapat kritik dari Yanuar, terutama ketika Kalapas nonaktif itu mengatakan pihaknya tidak pernah masuk ke rumah anggota.
Yanuar juga mempertanyakan pigura bertuliskan nama Jimmy Masrin yang sebelumnya ditemukan.
Bukan hanya barang-barang saja, pertanyaan juga tentang tidak adanya CCTV di area rumah dinas meski Wisnu telah bertugas sekitar tiga tahun.
Yanuar meminta persoalan di Lapas Cibinong diperiksa secara transparan dan menegaskan sanksi tidak boleh berhenti pada penonaktifan apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran atau unsur pidana.
Alhasil, suasana tegang pun terjadi dalam rapat tersebut. Wisnu Hani Putranto, tampak kebingungan saat dicecar bebagai pertanyaan, sehingga terlihat Wisnu berkeringat dingin.
Ia menyebut pigura itu sebagai barang hasil razia, namun penjelasannya dinilai tidak memuaskan.
Anggota DPR Yanuar Arif Wibowo memperingatkan agar tidak menutupi kebohongan dengan kebohongan lain.
Diketahui, Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya menyebut bangunan mewah tersebut sebagai rumah dinas, meski 13 dari 16 hunian belum tercatat sebagai aset negara.
Diketahui, Jimmy Masrin sendiri adalah narapidana kasus korupsi yang merugikan negara satu triliunan rupiah.
Dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini juga telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong guna menyelidiki seluruh temuan tersebut.

Tentang Pigura dan Hunian Mewah di Lapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memberikan klarifikasi mengenai bingkai foto warga binaan kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan Ombudsman RI di salah satu ruangan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Mashudi mengatakan bingkai foto tersebut bukan bukti bahwa ruangan itu merupakan fasilitas khusus untuk Jimmy, melainkan barang yang sebelumnya diamankan petugas saat razia keamanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bingkai berbahan kaca itu disita petugas Kamtib dan KPLP dalam razia pada 22 September 2026 karena dinilai dapat membahayakan keselamatan.
Mashudi juga menjelaskan televisi, sofa, spring bed, perabotan rumah tangga hingga kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir yang menjadi sorotan merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong yang ditempatkan di rumah dinas.
Sementara bangunan menyerupai penginapan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) disebut sebagai fasilitas operasional penggemukan sapi dan wisma pegawai, sedangkan area yang diduga akan menjadi simulator golf diklaim sedang disiapkan sebagai loker.
Ditjen PAS juga menyatakan tidak menemukan “jalur tikus” setelah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
[]