Polsi Dilaporkan ke Polisi, Hamili Pacar Tapi Nikahi Gadis Lain dan Minta Digugurkan

ARASYNEWS.COM, KUANTAN SINGINGI – Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) provinsi Riau, Bripda MI dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kuansing, karena menghamili gadis A (24). Tapi bukannya menikahi, malahan menikah dengan perempuan lain.

Gadis A yang diketahui dalam kondisi hamil empat bulan pun tidak bisa menerimanya dan melaporkan ke Polres Kuansing.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa menjelaskan, korban dan Bripda MS berpacaran sejak Februari 2022 dan kerap bertemu. Mereka melakukan hubungan badan pada Mei 2022 di kontrakan Bripda MI di Teluk Kuantan.

Kemudian, pada September 2022, A mengecek kondisinya dengan menggunakan test pack dan hasilnya positif. A juga sempat mengecek sebanyak lebih ma kali dan hasilnya sama.

Atas apa yang dialaminya, diceritakan Frima, A langsung memberitahukan kehamilannya ke Bripda MI. Tapi MI meminta agar A menggugurkan kandungannya.

“Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau,” kata Frima, dalam keterangannya yang dikutip.

Selanjutnya, pada 20 November 2022, kondisi berbadan dua A diketahui orang tuanya. Dan pada 21 November 2022, orang tua mencari Bripda MI ke Polres Kuansing.

Saat mencari, diketahui bahwa saat itu dan sebutkan salah satu anggota Polres bahwa Bripda MI sedang melangsungkan pernikahan.

Keluarga A pun sempat menemui orangtua Bripda MI. Namun respon keluarga MI tak sesuai dengan harapan.

“Pada saat disamperin ibunya (Bripda MI), ibunya bilang ‘itu bukan urusan saya’ katanya,” cerita Frima

“Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022,” kata Frima.

Frima menyebut Bripda MI tak memiliki itikad baik, padahal korban A bersedia menikah siri sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk kelahiran anak dalam kandungannya.

“Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu, hamil di luar nikah,” kata Frima.

“Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab,” dijelaskan Frima.

Setelah laporan pada 5 Desember 2022, MI sempat menghubungi A melalui WhatsApp dan mengatakan masalah tersebut bukan masalah keluarga, tetapi hanya antara mereka berdua saja.

“Bripda MI bilang ke korban ‘keluarga angkat aku mau ke rumah kau, aku ditahan sekarang, aku enggak bisa ngapa-ngapain’ katanya. Terus korban bilang ‘untuk apa’. Korban butuh keluarga kandungnya yang datang, bukan keluarga angkat Bripda MI,” diceritakan Frima.

“Bripda MI sempat bertanya keinginan A dan A meminta Bripda MI bertanggungjawab. Korban jawab ‘aku mau dinikahi’. Yang kedua ‘aku mau kau tanggung jawab anak yang aku kandung ini’,” ujar Frima menirukan perkataan korban.

“Bahkan A meminta pernikahan siri untuk menghilangkan sanksi sosial di kampungnya karena hamil di luar nikah. Tapi Bripda MI sampai sekarang tetap tidak mau bertanggung jawab. Dia terlalu menyepelekan masalah tersebut. Dia malah menikah dengan wanita lain,” sebut Frima.

Ditempat terpisah, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata dalam keterangannya membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Propam. Dan pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

“Udah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini ditempatkan di tempat khusus sejak seminggu lalu,” singkat Rendra. []

Source. Kuansing dan kompas

You May Also Like