Polri Ancam Tangkap Langsung Netizen yang Hina Palestina

ARASYNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bisa langsung melakukan penangkapan terhadap warga yang memuat konten penghinaan terhadap Negara Palestina di media sosial (medsos).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan itu bisa dilakukan virtual police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tanpa harus memberikan peringatan. Mengingat, konten penghinaan ke Palestina bersifat adu domba.

“Tapi kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kami ingatkan,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Belakangan ini marak netizen membuat dan memuat konten yang berujung penghinaan terhadap negara yang sedang bersitegang dengan Israel itu.

Menurut Ramadhan, dalam beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba.

Ramadhan menyebut, fungsi virtual police adalah memberikan edukasi dan peringatan terhadap pemilik akun yang seringkali tak sadar telah memenuhi dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dan/atau SARA.

“Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian,” ucap Ramadhan. []

You May Also Like