
ARASYNEWS.COM, KAMPAR – Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku pungli yang meresahkan pengemudi truk dan mobil angkutan barang dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru. Para pelaku ini diamankan pada Senin (6/12/2021) kemarin.
Dalam keterangannya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH mengatakan sekelompok orang tersebut meresahkan pengemudi dan melakukan pungutan liar di perbatasan Riau-Sumbar.
Kabar terkait pungutan ini diketahui dari unggahan di media sosial sejak Ahad (5/12/2021) lalu.
“Atas laporan itu, kita telah perintahkan tim tembak polres Kampar untuk berpatroli ke wilayah tersebut. Itu untuk mengamankan para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat khususnya para pengemudi truk dan angkutan barang yang melintas,” kata AKBP Rido dalam keterangannya, Rabu (7/12/2021).
“Pungli itu ada di dua tempat atau dua kelompok yang ditemukan oleh tim Tembak Polres Kampar, yaitu di Warung BL (Bintang Lintas) dan Warung W (Wandi) dekat perbatasan Riau-Sumbar,” terang dia.
“Adapun modus mereka adalah menjual stiker untuk ditempel pada kendaraan dengan kode BL untuk yang di warung Bintang Lintas. Dan stiker dengan kode W untuk yang di warung Wandi, setiap stiker itu dijual seharga Rp 50 ribu,” terang dia.
“Tidak itu saja, setiap truk atau mobil angkutan barang yang telah dipasangi striker ketika melintas di wilayah tersebut, mereka harus berhenti untuk berbelanja pada warung BL atau warung W namun dengan harga yang mencekik. Untuk 1 botol air mineral para sopir angkutan barang ini harus membeli seharga Rp 15 ribu, begitupun untuk minuman atau makanan lainnya,” jelasnya.
“Atas temuan itu tim Tembak Polres Kampar mengamankan sejumlah pelaku pungli di kedua warung tersebut dan telah diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Terpantau pada malam kemarin para pelaku yang diamankan ini tengah diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Kampar.
Lebih lanjut, Kapolres Kampar menghimbau, agar kedepannya tidak ada lagi orang atau kelompok warga melakukan pungli atau kegiatan serupa yang meresahkan orang lain guna mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Ia juga meminta masyarakat untuk menginformasikan, bila menemukan hal serupa ditempat lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti. []