Perpisahan Sekolah Masih Boleh Dilaksanakan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau Erisman Yahya mengungkapkan perpisahan yang dilakukan pihak sekolah bersama peserta didik merupakan momen yang sakral dan berkesan serta tak bisa dilupakan.

Dan tentang adanya surat edaran larangan dilaksanakan ini adalah untuk di luar dari lingkungan sekolah.

Sementara itu, kata dia, acara perpisahan masih bisa dilaksanakan di sekolah dengan bentuk acara yang sederhana.

Beberapa diantaranya yang bisa dilakukan adalah dengan berdoa bersama, makan bersama, kenang-kenangan, hingga adanya dokumentasi berupa foto atau video.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau Erisman Yahya membenarkan adanya surat edaran larangan menggelar perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Acara perpisahan masih bisa dilakukan , tetapi hanya boleh digelar dalam lingkungan sekolah dengan tidak membebani orang tua,” kata Erisman Yahya, dikutip Jum’at (25/4)

Ia menjelaskan, maksud dari tidak membebani orangtua atau wali murid itu bukan berarti tidak boleh sama sekali menarik iuran. Menurutnya, jika sekedar iuran untuk beli makama dan minuman tidak ada masalah.

“Secara akal sehat, tidak membebani itu kalau hanya sekedar iuran beli nasi, beli minum, itu tidak masalah. Perpisahan ini bermasalah ketika harus ada seragam ini, harus ada pertunjukan ini, harus ada buah tangan ini, nah itu yang memberatkan atau membebani,” paparnya.

Ia meminta agar pihak-pihak sekolah dan komite agar dapat melibatkan para siswa dalam rencana kegiatan perpisahan tersebut yang digelar di sekolah.

“Pastinya, ada ide-ide cemerlang yang positif dan baik bagi bersama,” tukasnya. []

You May Also Like