Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Besok, Ini Syarat Lengkapnya

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar konferensi pers pada Selasa besok 29 Juni 2021 untuk memberi penjelasan terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021

“Tunggu hari Selasa,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari detikcom, Senin (28/6/2021).

Ditempat terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, BKN akan menggelar konferensi pers untuk memberi penjelasan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 29 Juni.

“Tanggal 29 siang jam 2 siang, kita akan konferensi pers terkait hal ini. Silahkan dipantau,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah berarti pendaftaran dibuka saat itu juga atau hanya memberi pengumuman terkait waktu pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021.

“Tunggu saja konferensi pers kami,” ujarnya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulanya ditargetkan 31 Mei 2021. Namun, rencana itu kemudian mundur.

Bima Haria pun memberikan alasan mundurnya rencana tersebut dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. Surat ini memuat informasi mengenai pengadaan CPNS dan PPK non guru tahun 2021. Surat ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dan diunggah pada akun Instagram resmi BKN.

Dalam surat yang ditandatangani Bima Haria disebutkan, masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut.

“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” bunyi kutipan surat yang dikutip detikcom dari akun Instagram @bkngoiofficial, Minggu (30/5/2021).

Syarat daftar CPNS 2021

Meski belum diketahui secara pasti waktu pendaftarannya, masyarakat yang berminat menjadi abdi negara bisa mengecek dahulu persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021 ini. Berikut syaratnya menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021:

a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
politik praktis

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

[]

You May Also Like