Gedung KPK Ditembak Sinar, Ada Tulisan Besar

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan terlihat pemandangan yang tidak bisa pada Senin (28/6/2021) malam. Terlihat beberapa tulisan di bagian dinding gedung antirasuah itu.

Terlihat tulisan-tulisan itu ditembakkan menggunakan laser dari jarak jauh. Mulai dari ‘Berani Jujur Pecat’ hingga ‘Rakyat Sudah Mual’ menghiasi gedung KPK tadi malam.

Diketahui, tulisan-tulisan ini merupakan tagline yang selama ini digaungkan dalam mengkritisi kebijakan pimpinan KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti ‘Berani Jujur Pecat’, yang kerap digunakan dalam menentang kebijakan pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Tulisan ini digunakan untuk bersuara oleh masyarakat sipil antikorupsi.

Tulisan itu juga terpantau beberapa kali tersemat dalam baju yang digunakan oleh para pegawai KPK yang melawan. Salah satunya saat melakukan laporan dugaan pelanggaran HAM di Komnas HAM.

Sementara, tulisan ‘Rakyat Sudah Mual’ digunakan belakangan ini oleh BEM UI dalam mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi. Mereka menilai Jokowi hanya lip service dengan mengobral janji, tetapi tak ditepati.

Janji-janji yang disampaikan, mulai dari revisi UU ITE hingga penguatan KPK. Namun, BEM UI menilai tak satu pun diwujudkan oleh Jokowi.

BEM UI meminta Jokowi berhenti melontarkan janji-janji kepada rakyat. “Berhenti membual, rakyat sudah mual,” tulis BEM UI, dalam poster di media sosialnya.

Dirangkum dari berbagai sumber, aksi penembakan laser ini dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam #BersihkanIndonesia. Pada siang hari kemarin, koalisi ini juga menggelar aksi di Gedung KPK dengan membawa simbol musuh utama dalam serial Marvel, Thanos.

Terlihat, mereka membawa sejumlah kaos yang berisi kasus-kasus yang ditangani KPK. Mereka juga melakukan aksi teaterikal sebagai bentuk menyuarakan kegelisahan atas pelemahan KPK.

Sementara, terkait dengan TWK ini memang memunculkan kritik dari sejumlah pihak. Sebab, KPK dinilai mengabaikan arahan Jokowi yang menyatakan hasil dari TWK tidak bisa serta merta digunakan untuk memecat para pegawai KPK. []

You May Also Like