Pemko Hapus Poin Dalam Surat Pernyataan Vaksinasi Untuk Anak-anak, Ini Saran Banyak Orang

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru dan Gubernur Riau sudah mulai memberikan instruksi untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan ini sesuai instruksi Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.

Adapun anak-anak yang akan disuntik adalah anak-anak yang telah melewati tahap pengecekan kesehatan, dan vaksin yang diberikan adalah jenis Sinovac. Vaksin ini diberikan agar anak-anak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka secara aman dan nyaman di sekolah.

Hanya saja, beredar surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua anak yang salah satu isi poinnya adalah orang tua telah memahami risiko yang dapat timbul pasca vaksinasi.

Selain itu juga orang tua bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara, vaksin, dan tenaga medis akibat dan resiko dari vaksin yang diberikan kepada anak dikemudian hari.

Dua poin itu pun mendapat tanggapan dan pertentangan dari banyak pihak. Banyak yang tidak berkeinginan memberikan vaksin bagi anak-anak mereka lantaran pemko tidak bertanggung jawab atas program vaksinasi anak yang diberikan.

Dan selain itu ada beberapa kutipan dari pengguna media sosial yang memprotes dengan memberikan saran agar para orang tua sebaiknya membawa surat pernyataan yang nantinya ditandangani pihak Dinas Kesehatan atau pemerintah untuk bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi pasca vaksinasi.

Setelah viral-nya perbincangan surat pernyataan itu, akhirnya dihapus khusus untuk poin ketiga dan keempat. Sedangkan poin pertama dan kedua masih tetap.

“Sudah direvisi, sudah ada yang terbaru. Sebenarnya yang kemarin itu belum kita acc atau disetujui,” kata Sekda Kota Pekanbaru M Jamil, Sabtu (15/1).

“Jadi, tinggal poin pertama dan kedua saja, yang ketiga dan keempat sudah dihapus,” singkatnya.

Untuk diketahui, surat pernyataan yang menuai kritik itu memiliki empat poin pernyataan. Pertama: Saya memberikan Persetujuan (YA/TIDAK) untuk dilakukan Tindakan Vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang berusia dibawah 12 tahun. Kedua: Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah disampaikan oleh dokter/perawat/bidan/tenaga medis lainnya.

Ketiga: Saya telah memahami sepenuhnya atas resiko yang dapat ditimbulkan setelah Vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut. Dan Keempat: Saya bertanggung sepenuhnya dan membebaskan pihak Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat dan resiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari.

Surat pernyataan itu ditandatangani orang tua atau wali diatas materai. []

You May Also Like