
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan akan segera melakukan penertiban tiang-tiang reklame di kota Pekanbaru.
Dikatakan M Jamil, pihaknya saat ini tengah lakukan penyesuaian untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini karena banyak ditemukan tiang-tiang ilegal di kota Pekanbaru ini.
“Tengah dibahas teknisnya pelelangannya seperti apa dulu sesuai dengan regulasi yang ada. Kita belum dapat bagaimana mekanismenya, apakah sistemnya kita yang biayai atau seperti apa, ini juga masih akan dibahas,” kata Sekdako, dikutip dari Kominfo, Ahad (16/1/2022).
“Dengan regulasi sesuai dan bagaimana mekanismenya diputuskan. Tentunya kita akan perkuat dengan tim yang ada,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim yang terdiri Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, Dishub dan BPKAD Pekanbaru. Tim ini sudah mendata ada sekitar 120 tiang reklame ilegal yang masih berdiri.
Sebelumnya, satpol PP kota Pekanbaru bersama DPM-PTSP susah melakukan penertiban tiang-tiang reklame di kota Pekanbaru dengan cara memotong langsung. Dan untuk tahun 2022 ini, penertiban akan terus dilanjutkan untuk kenyamanan dan keindahan kota. []