
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Data yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sejak 3 Maret 2020 hingga 26 Maret 2021 telah berjumlah 835 orang. Dan jumlah tersebut termasuk dari warga di kota Pekanbaru.
Untuk di kota Pekanbaru, pasien yang meninggal terdata telah ratusan orang dan dimakamkan di TPU Tengku Mahmud di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat.
Dalam rencananya, akan ada beberapa jenazah yang akan dipindahkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini karena ada beberapa jenazah terbukti tidak terpapar Covid-19 atau negatif.
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan saat ini tengah menyusun peraturan walikota (Perwako) untuk pemindahan jenazah-jenazah tersebut.
“Terbukti ada beberapa jenazah yang terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud, ternyata hasilnya negatif. Untuk pemindahan jenazah non Covid-19 ini tengah dipertimbangkan dalam tim teknis pembahasan Perwako Pekanbaru,” kata Firdaus, Jum’at (26/3).
“Pemko masih mempertimbangkan dampak baik dan buruk dari kebijakan tersebut. Kalau lebih banyak mudaratnya, tentu tidak akan kami lakukan,” kata Walikota.
Sebelumnya, ada beberapa keluarga pasien yang meninggal menyatakan protes, karena hasil swab jenazah yang dimakamkan menyatakan negatif Covid-19 di TPU di Palas.
“Kita susun dulu Perwakonya. Bagaimana proses pemindahannya, protokol kesehatan dan prosedur serta pembiayaannya sedang kita pertimbangkan,” kata dia.
Ia menjelaskan, pemindahan jenazah ini tentu berdasarkan keinginan oleh pihak keluarga. Namun, untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi Dinas Kesehatan, serta aturan keagamaan dan lainnya yang dianggap perlu. []