ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Viral diunggah ke media sosial seorang pria mengendarai sepeda motor dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang sedang melaju.
Kejadian ini terjadi di kota Pekanbaru di jalan Soekarno Hatta.
Dalam video berdurasi 18 detik yang viral di media sosial Instagram terlihat bang jago tersebut mengendarai sepeda motor Honda BeAT membawa senjata tajam jenis pisau dan mengancam pengendara mobil. Selain itu, dia beberapa kali memepet kendaraan yang melintas.
Bahkan pria itu juga terlihat merusak bodi bagian samping salah satu mobil menggunakan pisau yang dibawanya.
Aksinya tersebut juga sempat direkam oleh salah satu korban yang kemudian menjadi viral di media sosial. Bahkan juga direkam pengguna jalan yang lainnya.
Dan usai video itu viral, tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam bang jago berinisial YB Als Jon (35) ini berhasil diringkus tim Jatanras Polda Riau saat berada di rumahnya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Ahad (13/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi tersebut lantaran kesal karna hampir disenggol oleh pengguna jalan.
“Pelaku dalam pengaruh miras pada saat berkendara, motifnya tersangka kesal karna hampir di senggol sama kendaraan tersebut,” kata Kombes Asep, Senin (14/4).
Dikatakan Kombes Asep, dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti satu unit Honda BeAt serta satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna pengusutan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 KUH Pidana dan atau pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kombes Asep. []