ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sepanjang jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru, tepatnya di persimpangan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru disterilkan dari tiang-tiang reklame.
Pembersihan dan pemotongan ini telah dilakukan pada Sabtu (12/4/2025) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa ini dilakukan sebagaimana Peraturan Menteri PUPR No 20 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah No 13 Tahun 2021 Serta Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Herjawan, dan arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Dalam penertiban ini juga disaksikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alex Kurniawan Didampingi Kabid PPUD Fakhrudin.
Adapun penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP Pekanbaru bersama tim terpadu penertiban reklame pemerintah kota Pekanbaru.
Penertiban tiang-tiang reklame ini untuk saat ini dipusatkan di persimpangan Bandara untuk menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban kota Pekanbaru.

Sasaran lainnya nanti akan dilakukan pada sepanjang jalan jenderal Sudirman, terutama pada tiang-tiang reklame yang merusak dan membahayakan.
Sementara itu, pihak pemilik dan pengelola tiang reklame ini masih banyak yang nakal tidak memiliki izin pemasangan dan asal-asalan. []