ARASYNEWS.COM – AL-QUR’AN dalam Surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-rum 41)
Ayat ini menegaskan bahwa bencana bukan semata-mata kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari tindakan manusia yang merusak keseimbangan alam dan melanggar aturan Allah (disebut al-fasad atau kerusakan).
Ayat ini sebagai penegasan bahwa bencana lingkungan tidak lepas dari ulah manusia yang merusak keseimbangan alam, terutama ditujukan kepada pelaku dan pemberi izin.
Contoh kerusakan yang dimaksud seperti deforestasi, polusi, perilaku konsumtif, hingga tindakan zalim lainnya yang merusak ekosistem darat (pertanian, hutan) dan laut (terumbu karang, populasi ikan).
Contoh lainnya bisa berbentuk pencemaran lingkungan, eksploitasi alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan sebagainya.
Alam merupakan salah satu bala tentara Allah. Alam merespon hilangnya keseimbangan tersebut dengan cara yang kini dirasakan masyarakat sebagai musibah banjir dan tanah longsor.
Dalam perspektif ayat ini, musibah itu bukan sekadar fenomena meteorologis, tetapi peringatan spiritual agar manusia melihat kembali jejak perbuatannya terhadap lingkungan ataupun membiarkan mereka merusak alam.
Allah menghendaki agar manusia merasakan “sebagian dari akibat perbuatan mereka”, bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk tadzkirah—peringatan yang menggugah kesadaran.
Allah berfirman:
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوْا مَا تَرَكَ عَلٰى ظَهْرِهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِعِبَادِهٖ بَصِيْرًا ٤٥ (فاطر)
Artinya: “Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Dia menangguhkan (hukuman)-nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” (QS al-Fatir [35]: 45).
Dengan penimpaan kepada mereka sebagian akibat perusakan alam yang mereka lakukan, Allah berharap manusia akan sadar dan mengingatkan agar mereka tidak lagi merusak alam, tetapi memeliharanya. Mereka tidak lagi melanggar ekosistem yang dibuat Allah, tetapi mematuhinya.
Musibah seperti banjir di Sumatera ini menjadi momen muhasabah kolektif, agar pengelolaan alam lebih beretika, bijak dan bertanggungjawab yang semuanya ditujukan untuk kemaslahatan umat.
Sesungguhnya, Allah mengizinkan terjadinya musibah ini agar manusia sadar akan kesalahan mereka, merasakan dampak perbuatan buruknya, dan kembali bertaubat serta memperbaiki diri (kembali ke jalan yang benar).
Alam semesta bekerja dengan sistem sebab-akibat; kerusakan pada satu bagian akan berdampak pada bagian lainnya, menciptakan krisis ekologis yang menimpa semua orang, termasuk yang tidak merusak.
Adapun perilaku pengrusakan ini tidak mungkin dilakukan orang yang beriman dengan keimanan yang sesungguhnya karena ia tahu bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan nanti di depan Allah.
[]