Mulai 7 Februari, Razia Kendaraan Digelar, Ini Sasaran dan Lokasinya

ARASYNEWS.COM – Satlantas Polri kembali memeriksa dan menggelar razia bagi kendaraan yang melintas di jalan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 7-20 Februari 2023.

Razia yabg diberi nama operasi keselamatan 2023 ini selain memeriksa surat-surat kendaraan, juga akan menindak pelanggaran yang dilakukan.

Beberapa pelanggan yang akan menjadi sasaran adalah tidak menggunakan helm bagi roda dua, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan lebih, melawan arus, dan pelanggan lainnya yabg tidak kasat mata.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, mengatakan, pengumuman terkait pelaksanaan operasi keselamatan 2023 ini telah disampaikan melalu media elektronik dan sosial media.

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujarnya, seperti dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Selasa (7/2/2023).

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, Bargani menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile, serta juga penindakan penilangan langsung bagi pelanggan yang tak kasat mata.

“Buka hanya melalui tilang ETLE, tapi juga akan ada penilangan langsung,” tukasnya.

Bargani juga menjelaskan kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut, dikatakannya, sasaran bukan hanya pada jalan-jalan di perkotaan tapi juga pada jalan tol.

Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas. []

You May Also Like