Mobil Toyota Land Cruiser Milik Bupati Kuansing Segera Disita KPK

ARASYNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa mobil SUV yang merupakan instrumen suap terkait jual beli jabatan Sekda di Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah ditemukan dan akan disita.

Mobil tersebut diduga sempat disembunyikan oleh Suhardiman Amby. Mobil itu merupakan bukti kasus lelang jabatan Sekda periode 2025-2030.

Adapun mobil mewah tersebut adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

“Untuk mobil yang LC, Toyota Land Cruiser, itu belum dilakukan penyitaan karena baru terakhir-terakhir tadi malam ya ditemukan,” ujar Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).

Taufik mengatakan mobil itu nantinya akan disita seiring proses penyidikan berjalan. Saat ini, barang bukti tersebut dititipkan di Polda Riau.

“Jadi, akan dilakukan penyitaan nanti di proses penyidikan yang ke depan. Tapi untuk unitnya, unitnya sendiri sudah diamankan di Polda Riau. Nah, nanti seperti apa mekanisme bahwa itu belum lunas segala macam, itu memang jadi pertimbangan tim penyidik, tadi ada pihak ketiga yang beriktikad baik kita akan klarifikasi,” imbuhnya.

Taufik menyebut Suhardiman ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Dia pun lantas terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025.

“Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN [Zulkarnain] kemudian membeli 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek,” sebut Taufik.

“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” imbuhnya.

Dikarenakan profil keuangannya tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant untuk pengajuan proses kredit.

Sebelumnya, terang Taufik, Zulkarnain diduga juga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.

Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh Ardiles dan saat ini telah lunas.

KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain supaya bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

“Di antaranya ARD [Ardiles] kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar,” kata Taufik.

Untuk kali ini, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like