ARASYNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dan juga tengah lakukan pengembangan pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby yang menjadi bupati di wilayah tersebut.
Dalam pengembangan pemeriksaan, nama menteri kehutanan Raja Juli Antoni turut terseret. Ia diketahui juga berasal dari Kuantan Singingi saat sebelum ditunjuk presiden RI Prabowo Subianto menjadi menteri.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raja Juli muncul karena diketahui sempat bertemu Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 lalu, sekitar sebulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT).
“Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap Pak Raja Juli, itu akan didalami oleh tim penyidik,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut KPK, perkara yang semula berkaitan dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing kini berkembang ke dugaan korupsi dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Taufik menjelaskan kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis terkait tata ruang, sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.
Penyidik juga menemukan dugaan pengumpulan dana dari sejumlah koperasi di Kuansing yang berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT.
[]