Jabatan dan Fasilitas Digunakan Untuk Edarkan Narkoba

ARASYNEWS.com — Seorang perwira TNI AL kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer Tinggi I Medan.

Ia adalah Mayor Laut Faisal Mulia yang didakwa terlibat dalam penyelundupan sabu dengan modus yang tak biasa, yakni memanfaatkan fasilitas negara pesawat militer untuk membawa barang haram.

Mayor Laut Faisal Mulia telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026).

Dalam dakwaan, Faisal disebut terlibat dalam peredaran sabu dengan total barang bukti sekitar 9,83 gram yang dikemas menjadi 14 paket.

Yang menarik perhatian, sebanyak 12 paket disebut hendak dikirim ke Madiun, Jawa Timur, menggunakan pesawat militer CN-235 milik TNI Angkatan Laut.

Perkara tersebut terungkap setelah Faisal diamankan di area shelter pesawat.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya di kediamannya.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap dugaan aktivitas serupa yang dilakukan terdakwa selama berdinas di sejumlah wilayah.

Dalam persidangan, dua orang saksi turut memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satu saksi mengaku pernah mendapatkan barang terlarang tersebut dari Faisal.

Atas perkara ini, Faisal didakwa dengan sejumlah pasal, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Faisal masih berstatus terdakwa.

Diketahui, Faisal bukan orang sembarang, ia menjabat Kasiopslat Wing udara 1 TPI Kepulauan Riau. Ia memiliki akses langsung ke pesawat militer. Tapi jabatan itu justru ia pakai untuk jalur penyebaran narkotika.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like