ARASYNEWS.com, PEKANBARU — Hingga saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh karena desil yang berubah. Dan itu membuat masyarakat naik tingkatan hingga ada yang tidak lagi mendapat bantuan sosial (bansos). Dan alhasil banyak warga yang mengeluh akibatnya.
Sementara itu, pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru juga telah membuka layanan untuk membantu masyarakat untuk pemutakhiran data kependudukan 2026.
Masyarakat dapat mendatangi posko pengaduan perubahan desil yang berada di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah kota Pekanbaru.
Dikutip dari keterangan walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menyebut posko yang disediakan ini dapat membantu masyarakat untuk perubahan data dan status dengan membawa sejumlah dokumen.
“Posko ini dibuka bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Ini untuk pemuktahiran data desil. Nantinya warga yang sebelumnya menerima bantuan, kemudian tidak lagi akibat desilnya berubah, maka warga dapat lakukan pengaduan untuk perubahan data,” jelas Agung, dikutip Ahad (27/9).
Pihaknya berharap, keberadaan posko ini dapat membantu memastikan data penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Warga yang sebelumnya merasa berhak menerima bantuan, dapat menyampaikan pengaduan agar datanya dapat ditelusuri dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Agung, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk ke posko akan ditelusuri.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kasus adanya desil yang berubah terjadi karena terdapat indikator dalam data kesejahteraan yang tidak lagi dipenuhi oleh warga bersangkutan.
Beberapa diantaranya, dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang tercatat memiliki persoalan pinjaman online.
Selain itu, juga ditemukan kasus pencatutan identitas warga. KTP masyarakat yang bersangkutan ditemukan digunakan untuk pembelian kendaraan maupun barang lainnya.
Dengan kondisi itulah yang turut memengaruhi data kesejahteraan masyarakat sehingga berpotensi menyebabkan perubahan posisi desil hingga berdampak terhadap penerimaan bantuan.
“Untuk masyarakat yang merasa desilnya berubah, yang tidak sesuai dengan kondisi, tidak lagi masuk dalam kategori penerima bansos, bisa datang posko yang telah ada,” saran Agung.
[]