
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp300 ribu. Tarif yang ditetapkan ini diklaim Menteri Kesehatan Budi Gunadi sudah terbilang murah dibanding negara lain.
“Batasan tarif tertinggi metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia termasuk yang murah dibanding di bandara-bandara internasional lainnya. Oleh karena itu, pemerintah tak berencana memberi subsidi,” kata Menkes Budi Gunadi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, yang dikutip pada Rabu (27/10/2021).
Ia mengatakan tes PCR bertarif Rp300 ribu ini menjadi 10 besar yang termurah di dunia, dan ini merupakan kehendak dari Presiden Jokowi.
“Harga PCR kita yang ditentukan Pak Presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah, dibandingkan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport,” kata Budi.
Budi juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp300 ribu.
“Apakah akan ada subsidi? pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kita memang lihat harganya yang sudah diturunkan itu sudah cukup murah,” ujarnya.
Budi juga mengatakan tarif murah yang ditetapkan sama dengan di Indonesia ini sama dengan yang dilakukan di India dan China.
Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.
Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.
Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan Jokowi ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR untuk perjalanan akan diperpanjang menjadi 3 x 24 jam. []