
ARASYNEWS.COM – Allah SWT berfirman
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرْبَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ
mā kāna lin-nabiyyi wallażīna āmanū ay yastagfirụ lil-musyrikīna walau kānū ulī qurbā mim ba’di mā tabayyana lahum annahum aṣ-ḥābul-jaḥīm
Artinya: Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At Taubah : 113)
Islam menghormati sikap toleransi yang salah satunya kepada umat lain. Dan sikap ini beberapa diantaranya menghadiri kelahiran, kematian, keberhasilan yang positif, dan lainnya.
Salah satunya yang baru-baru ini yang ramai diperbincangkan adalah umat muslim terlihat hadir di acara kematian.
Untuk diketahui, dalam beberapa hadist dan pendapat ulama, menyebutkan bahwa umat muslim-muslimah tidak dilarang hadir di acara kegiatan kematian umat non-muslim
Umat Islam tetap harus bersikap santun dan toleran terhadap umat beragama lain, dan juga diperbolehkan mendoakan kebaikan untuk mereka yang salah satu bentuk dari sikap tersebut.
Mendoakan kebaikan duniawi untuk orang non-muslim adalah hal yang baik dan diperbolehkan, namun mendoakan pengampunan atau rahmat bagi mereka yang sudah meninggal atau masih hidup dalam keadaan kafir adalah hal yang dilarang.
Untuk diketahui, mendoakan ampunan bagi non-muslim yang telah meninggal umumnya tidak diperbolehkan, berdasarkan Al-Qur’an surah at Taubah (9) : 113 dan konsensus ulama. Namun, doa umum seperti meminta keadilan atau kebaikan dari Allah bagi mereka diperbolehkan.
Bahkan juga menghadiri pemakaman non-Muslim yang sebagai tanda hormat juga diperbolehkan, asal tidak ikut dalam ritual yang bertentangan dengan Islam. Seimbangkan penghormatan terhadap orang lain dengan kepatuhan pada prinsip dan syari’ah Islam.
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat-(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.
Jadi, poin pentingnya yakni diperbolehkan untuk mendoakan kebaikan duniawi seperti kesehatan atau kelancaran rezeki bagi orang non-muslim.
Dan lebih diutamakan mendoakan mereka agar mendapat hidayah dari Allah sehingga bisa memeluk Islam.
Dan yang tidak diperbolehkan adalah memohon atau mendoakan ampunan atau rahmat bagi orang kafir yang sudah meninggal atau yang masih hidup dalam keadaan kafir.
Ucapan doa
Ucapan doa yang bisa dipanjatkan diantaranya adalah:
“inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un”. Ini bukanlah doa, melainkan ungkapan zikir yang biasa digunakan dalam konteks orang meninggal.
Doa lainnya adalah
- “Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kesembuhan” (untuk yang sakit).
- “Semoga Allah SWT memberikan kelancaran rezeki” (untuk yang kesulitan).
- “Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan petunjuk” (untuk yang belum memeluk Islam).
Sedangkan doa yang tidak boleh diucapkan adalah
- “Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan” (untuk yang sudah meninggal dan bukan muslim).
- “Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya” (untuk yang sudah meninggal dan bukan muslim).
- “Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan ampunan” (untuk yang sudah meninggal dan bukan muslim).
Wallahu Alam bi sawab
[]