ARASYNEWS.COM – Masjid Tua Siguntur menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/18/2007.
Lokasi Masjid Tua Siguntur ini berada di Jalan Jorong Siguntur Dusun Ranah, Desa/Kelurahan/Nagari Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Masjid ini merupakan peninggalan Kerajaan Siguntur dan bangunannya diperkirakan telah berusia 100 tahun lebih.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°57′17.4″S 101°33′59.4″E [-0.9548249, 101.566498]. Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Tua Siguntur 116 Mdpl.
Untuk mencapai lokasi dapat menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Lokasi berada lebih kurang 4 km dari simpang Sikabau (Jalan Lintas).

Masjid Tua Siguntur ini memiliki luas bangunan 13,2×13,2 meter dengan lahan 20,44×20 meter. Masjid ini berada tidak jauh dari Sungai Batanghari.
Arsitektur Masjid Tua Siguntur mengikuti bentuk masjid tradisional Minangkabau pada umumnya, yakni berdenah persegi dengan atap limas berundak-undak. Konstruksinya telah mengalami banyak perubahan sejak didirikan, di antaranya penggantian material atap, pondasi, dan dinding.
Pintu menuju ruang utama hanya terdapat di sisi timur, terbuat dari kayu. Pintu tersebut berukuran 2,15×1 meter, berdaun dua dan berbentuk jalusi (memiliki ventilasi).
Ruang utama masjid berukuran 15×10 meter dengan dinding batu kali setebal 40-50 centimeter yang diplester semen dan lantai semen.
Masjid ini memiliki sepuluh jendela berukuran 1,75×0,75 meter yang masing-masing berdaun dua dan terbuat dari kayu. Setiap daun jendela berukuran 1,75×0,37 meter.
Sebagaimana masjid berarsitektur Minangkabau lainnya, atap Masjid Tua Siguntur berupa tajug, yakni bentuk limas bujur sangkar berundak-undak dengan permukaan melengkung ke dalam. Atap terbuat dari seng, ditopang oleh tiang-tiang berbahan kayu ulin. Tiang utamanya atau disebut tiang macu memiliki diameter 40 cm dan tinggi 7,85 meter. Ada sebanyak 29 buah tiang penyangga yang dibagi menjadi 5 tiang utama terbuat dari kayu ulin. 12 tiang pembantu dengan tinggi masing-masing sekitar 5 meter, dan 12 tiang semu (pliaster) yang berfungsi sebagai penahan beban atap.
Bangunan mihrab dibuat menjorok keluar di sisi barat berukuran 2,5×3 meter. Dan juga terdapat mimbar di mihrab masjid.
Juga terdapat tempat wudhu di sebelah utara masjid berukuran 7×3 meter yang terbagi dalam tiga ruangan. Ini merupakan bangunan tambahan yang terbuat dari batu semen.

Di sebelah utara bangunan masjid terdapat kompleks makam raja-raja Siguntur. Kompleks makam memiliki areal berbentuk segi lima berukuran 40 x 24,5 meter. Di dalamnya, terdapat enam makam yang masing-masing hanya ditandai dengan nisan dan jirat dari bata dan batu. Raja-raja Siguntur yang bermakam yakni: Sultan Muhammad Syah bin Sora, Sultan Abdul Jalil bin Sultan Muhammad Syah Tuangku Bagindo Ratu II, Sultan Abdul Kadire Tuangku Bagindo Ratu III, Sultan Amirudin Tuangku Bagindo Ratu IV, Sultan Ali Akbar Tuangku Bagindo V, dan Sultan Abu Bakar Tuangku Bagindo Ratu VI.
Di sebelah timur, terdapat rumah gadang peninggalan Kerajaan Siguntur. Ketiganya yakni, masjid, makam, dan rumah gadang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai cagar budaya pada 2007.
Dalam catatan BPCB Sumbar, masjid ini diperkirakan dibangun pada masa kerajaan Siguntur Islam. Kerajaan Siguntur dahulu adalah sebuah kerajaan Dharmasyraya di Swarnabhumi (Sumatera) yang berkedudukan di hulu Sungai Batanghari.
Sebelum masuk Islam kerajaan kecil ini pernah bernaung di bawah beberapa kerajaan, seperti Melayu, Sriwijaya, Majapahit, dan Singasari.
Raja-raja yang pernah bertahta di kerajaan Siguntur pada masa pra Islam diantaranya adalah Sri Tribuwana Mauliwarmadewa (1250-1290), Sora (Lembu Sora) (1290-1300), Pramesora (Pramesywara) (1300-1343), Adityiawarman (kanakamedinindra) (1343-1347), Adikerma (putra Paramesora) (1347-1397), Guci Rajo Angek Garang (1397-1425), dan Tiang Panjang (1425-1560).
Pada waktu Islam masuk (sekitar abad 14), raja Siguntur yang waktu itu dijabat oleh Pramesora memeluk Islam dan berganti nama menjadi Sultan Muhammad Syah bin Sora Iskandarsyah. Dan selanjutnya kerajaan Siguntur bernaung dibawah kerajaan Alam Minangkabau.
Sebagai catatan, raja-raja yang bernah berkuasa di kerajaan Siguntur pada masa Islam adalah Abdul Jalil Sutan Syah (1575-1650), Sultan Abdul Qadir (1650-1727), Sultan Amiruddin (1727-1864), Sultan Ali Akbar (1864-1914), Sultan Abu Bakar (1914-1968), Sultan Hendri (1968-sekarang).
Bangunan masjid ini berdenah bujur sangkar dengan ukuran 13,2 m x 13,2 m dan tinggi 3,12 m (dari lantai sampai loteng) dengan atap bertumpang 3 (tiga). Atap masjid berbentuk tumpang yang melambangkan Bodi Caniago.
Dalam perjalanannya, masjid ini sempat tidak digunakan untuk beribadah, karena kondisi bangunan yang tidak layak, terutama bagian lantai yang kayunya sudah lapuk karena dimakan usia. Pemugaran baru dilakukan oleh ahli waris dan masyarakat setempat pada 1957. Lantai yang semula berkolong dan terbuat dari papan kayu kini diurug dan disemen.
Selanjutnya, bagian atap, pondasi, dan dinding telah diganti dengan material baru oleh BP3 Batusangkar pada tahun anggaran 1992/1993. Selain itu, dilakukan pembongkaran pintu dan jendela, pembuatan selasar, pagar beton, pagar kawar berduri, serta pintu besi. Pengerjaan akhir berupa pengecetan rangka atap dinding, pintu, jendela, dan pagar tembok.
Saat ini, Masjid Tua Siguntur terkadang digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi tidak menyelenggarakan sholat wajib secara berjemaah. Kegiatan ibadah wajib dipusatkan di masjid yang baru yang terletak di sebelah barat masjid. Walaupun demikian, pada bulan Ramadan, masjid ini menyelenggarakan salat Tarawih berjemaah dan pengajian wirid. []
Source. BPCB Sumbar.