
ARASYNEWS.COM – Mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, Pemerintah secara resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.
Sejumlah tempat ditutup dan dibatasi, akan tetapi tidak semua yang diberlakukan dalam aturan yang disepakati bersama ini.
Lantas, salah satu yang terkena imbas adalah Masjid. Dan ini membuat Ustadz Abdul Somad (UAS) geram dan ngamuk, karena Masjid menjadi dikambinghitamkan selama pemberlakuan ini.
Ustadz Abdul Somad mempertanyakan tak malukah dengan Allah. Hal itu diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial, UAS mengamuk saat ceramah menyinggung ditutupnya masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Ia kecawa atas larangan masjid beroperasi yang diatur oleh pemerintah. Ia juga singgung tempat umum lain dibuka.
“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar, dan tempat lainnya malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” dikutip dalam postingan video yang beredar.
Padahal menurut UAS, berkumpul di masjid tidak terlalu berbahaya. Sebab, saat ibadah, orang hanya menetap di ruangan selama 5 hingga 10 menit saja. Tidak sampai berjam-jam atau berlama-lama. Dan itulah mengapa dia seakan bertanya kepada pemerintah, tak malukah mereka dengan Sang Pencipta?
“Tak malukah engkau nanti berjumpa dengan Allah? Di masjid orang hanya 5-10 menit, Hanya 5 menit saja di masjid.
Sementara orang lain duduk lima jam di mal dan di pasar,” kata UAS.
“Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, kenyataannya belum tentu demikian.
Menegaskan pernyataanya, Ustadz Abdul Somad bertanya, apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab, menurutnya, masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya.
“Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” kata dia.
Dalam ceramah singkat tersebut, UAS mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup. []