Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan Untuk Mudik

ARASYNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1447 Hijriyah

Ditegaskannya, hal ini karena kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.

“Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi termasuk perjalanan mudik. Jadi dilarang dipakai untuk mudik,” ujar SF Hariyanto, Ahad (15/3).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau tidak akan menarik ataupun mengandangkan kendaraan dinas milik ASN selama masa libur Lebaran. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi aturan tersebut.

“Boleh disimpan di rumah. Jangan dipakai untuk mudik,” tukasnya.

“Tidak kami tarik atau dikandangkan, tapi tolong jaga kepercayaan dan kesadaran masing-masing,” sambungnya.

SF Hariyanto juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama saat momentum mudik Lebaran.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk menjaga integritas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, ia berharap para ASN dapat memanfaatkan masa libur Lebaran untuk bersilaturahmi bersama keluarga dengan tetap menjaga ketertiban serta keselamatan selama perjalanan.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penggunaan aset daerah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.

“ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga administratif. Kendaraan dinas wajib disimpan di rumah masing-masing pemegang namun hanya untuk operasional terbatas,” pungkas Gubernur Riau.

[]

You May Also Like