ARASYNEWS.COM – Masyarakat yang memanfaatkan jalan tol trans Sumatera (JTTS) mendapat potongan tarif tol dalam momen libur lebaran 2026 untuk arus mudik dan arus balik. PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen.
Dan potongan ini juga berlaku diberikan kepada pengguna jalan tol di Riau, yakni Jalan Tol Pekanbaru–Dumai serta Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.
Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani mengatakan, potongan tarif ini diberikan sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.
Kebijakan ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus serta menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
“Potongan tarif ini diterapkan secara serentak di beberapa ruas JTTS yang dikelola perusahaan. Diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” jelas Hamdani, dikutip Senin (16/3).
Untuk di wilayah pulau Sumatera, ada enam ruas JTTS yang mendapat potongan tarif, yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Jalan tol ini langsung dikelola HK.
Sementara itu, pada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola anak usaha Hutama Karya, juga mendapat potongan tarif.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol, serta mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan.
Selain itu, pemudik juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, tidak melebihi batas kecepatan kendaraan dan mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Selain itu diimbau juga agar pemilik kendaraan untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melintasi ruas jalan tol.

Untuk diketahui, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, tarif perjalanan dari Pekanbaru menuju Dumai maupun sebaliknya untuk kendaraan Golongan I turun dari Rp171.500 menjadi Rp120.000.
Sementara Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, serta Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.
Dilain sisi, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar untuk perjalanan dari gerbang tol di Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar maupun sebaliknya, tarif Golongan I turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500.
Sedangkan Golongan II dan III dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, serta Golongan IV dan V dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.
Adapun potongan tarif diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 15–16 Maret 2026 dan 26–27 Maret 2026, dengan sistem dua arah.
[]