Keberadaan Masjid Tuo Al-Ihsan Ampang Gadang Sebagai Saksi Sejarah Masuknya Islam

ARASYNEWS.COM – Masjid Tuo Al-Ihsan Ampang Gadang terletak di nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 31′ 51.200″ E – 0° 6′ 52.099″ S. Sedangkan secara geografis, berada di dataran tinggi, dengan ketinggian 570 Mdpl.

Untuk menuju ke lokasi Masjid ini dapat di tempuh dengan kendaraan roda dua atau empat karena berada di pinggir jalan kampung yang beraspal.

Didirikan pertama kali pada 1837. Pada 1901, dibangun menara yang berkonstruksi bata berlepa dengan spesifikasi dari kapur. Pada 1950-an, bangunan masjid diperluas dengan menambahkan serambi. Fungsi serambi ini awalnya sebagai kantor.

Masjid Ampang Gadang ini memiliki luas bangunan 13,6 m x 13,6 m dengan luas lahan 25 m x 12 m. Pada sisi Barat terdapat sebuah ruang mihrab berdenah persegi panjang berukuran 1,5 x 4 m.

Bangunan utama juga dilengkapi beberapa buah jendela yang tersebar pada keempat sisi dinding masjid dengan kusen setinggi 1,75 m dan selebar 1 m.

Bangunan masjid sebenarnya terbagi atas serambi dan ruang utama. Serambi masjid berada di sebelah timur atau bagian depan bangunan utama. Bangunan utama langsung bersambung dengan bangunan serambi.

Lantai dan dinding serambi terbuat dari beton. Pada sisi kiri dan kanan serambi, denahnya menjorok keluar berbentuk segi delapan dengan kubah di atasnya.

Serambi dan ruang utama dihubungkan oleh dua pintu di sebelah timur. Ruang utama memiliki 10 buah jendela, yakni masing-masing lima berada di sebelah utara dan selatan. Dinding ruang utama yang terbuat dari kayu ini memiliki hiasan kaligrafi. Di sisi barat ruang utama, berdiri mihrab yang menjorok keluar. Mihrab memiliki dua buah jendela di sisi utara dan selatan. Mihrab dihiasi dua buah lengkung dengan satu tiang di bagian tengahnya. Di bagian atas mihrab juga terdapat hiasan berupa kaligrafi.

Ruang utama terbuat dari kayu, termasuk lantai ruang utama. Kondisi lantai sudah keropos dan rapuh. Hanya lantai dekat mihrab, yakni lantai sebelah barat, yang masih dapat digunakan untuk sholat. Di dalam ruang utama, berdiri 18 tiang dan satu tonggak macu di tengah ruangan.

Secara keseluruhan, bangunan utama terbuat dari bahan kayu, mulai dari dinding, lantai, tiang, eternity, kecuali atap yang terbuat dari seng.

Perubahan atap dari ijuk ke seng dilakukan pada tahun 1322 H (1901 M), sesuai dengan inskripsi yang tercantum dalam atap.

Ruangan dalam semuanya dilapisi dengan cat dan dihiasi dengan lukisan kaligrafi ayat-ayat Al-Qur’an, Asmaul Husna, pemberian cat dan kaligrafi ini dibuat pada tahun 1960-an. Ruangan dalam masjid disangga oleh satu buah tiang utama dan 12 buah tiang pendamping.

Tiang utama berbentuk segi delapan (octagonal) setinggi 4 m dengan lebar masing-masing sisi 30 cm atau berukuran keliling 2,4 m.

Mihrab dihiasi dengan lengkung sebanyak dua buah, sementara mimbar yang biasa berada di dalam mihrab sudah tidak ada lagi, kemungkinan sudah rusak.

Dari jalan raya, akses menuju kompleks Masjid Ampang Gadang terdapat di sebelah barat berupa pintu gerbang dan menuruni anak tangga. Bedug masjid terletak tepat di sebelah kanan pintu gerbang.

Menara masjid terletak di sebelah selatan dan memiliki kesamaan bentuk dengan menara Masjid Jamik Taluk di Bukittinggi. Bagian dasar menara berbentuk persegi. Terdapat semacam balkon berbentuk segi delapan pada tingkat kedua dan ketiga. Puncak menara berbentuk bulat dan beratap seng. Pintu masuk menara berada di sebelah timur dengan melalui empat anak tangga di bagian bawah. Kemudian masuk menuju anak tangga yang melingkar ke arah kiri.

Disisi satu lagi, terdapat sebuah menara. Menara masjid terletak di sebelah selatan dan memiliki kesamaan bentuk dengan menara Masjid Raya Taluk. Bagian dasar menara berbentuk persegi dan bagian atasnya berbentuk segi delapan. Bagian lebih atas lagi masih berbentuk sama namun lebih kecil, kemudian berbentuk bulat dan beratap seng. Pintu masuk menara berada di sebelah timur dengan melalui empat anak tangga di bagian bawah. Kemudian masuk menuju anak tangga yang melingkar ke arah kiri.

Seluruh bangunan menara, mulai dari kaki, tubuh sampai atas terbuat dari bata berlepa dengan spesi kapur, dan sedikit tambahan seng pada bagian atap.

Kaki menara berdenah segi empat bujursangkar berukuran 5 x 5 m, sementara itu, badan menara berbentuk bulat segi delapan berdiameter kira-kira 3 m dan terdiri dari dua tingkat, masing-masing tingkatnya dibatasi oleh selasar lingkar.

Pada tingkat pertama selasar lingkar berbentuk seperti landasan padma. Pada sekeliling badan menara dihiasi dengan ornamen dekoratif lengkung geometris dan jendela semu (relung).

Pintu masuk berada di sisi Timur yang dapat dicapai melalui sebuah tangga berundak pada kaki menara. Adapun atap berbentuk kubah dan sudah diberi atap tambahan dari bahan seng.

Bangunan pendukung masjid berupa bangunan kamar kecil dan tempat berwudhu. Selain itu, untuk mendukung fungsi pendidikan, juga terdapat bangunan kelas untuk madrasah.

Kamar kecil berada di samping kanan dan kiri pintu masjid, tepat di depan masing masing bangunan berkubah. Adapun bangunan tempat berwudhu berupa bak air berbentuk oval yang berada tepat di depan pintu masuk. Sementara itu, bangunan madrasah berada di sebelah Tenggara masjid.

Pemilik Masjid Ampang Gadang adalah Tanah Pusako Suku Caniago Dt. Parpatih dan Suku Melayu dan dikelola oleh Madrasah Diniyah. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara dua suku yang hidup di Minangkabau.

Sebagaimana masjid-masjid yang lain, Masjid Ampang Gadang difungsikan sebagai Masjid Jami’ yang digunakan untuk shalat. Dan keberadaan masjid ini menjadi pertanda sampainya syiar Islam ke daerah ini.

Pada tahun 1975, karena pertimbangan teknis kemudian dibangun Masjid Jami’ baru yang terletak di sebelah Selatan Masjid Ampang Gadang sekitar 200 m ke arah jalan raya, dan dinamai Masjid Al Ihsan.

Sejak saat itu Masjid Ampang Gadang hanya difungsikan sebagai madrasah (tempat mengaji dan belajar agama) dengan nama Madrasah Diniyah Awaliyah Al-Ihsan.

Masjid ini kini tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya untuk peribadatan. Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009. []

Source. BPCB Sumbar

You May Also Like