ARASYNEWS.COM – Ikan Larangan, tulisan ini kerap dijumpai diberbagai tempat di aliran air, sungai, lubuk, ataupun danau di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Salah satu ya terdapat di daerah pemandian Lubuk Busuak di Padang, di Kapalo Banda Taram Limapuluh Kota, di Lubuk Bonta dan Sungai Geringging Malintang di Padang Pariaman, serta di daerah-daerah lainnya di Sumbar.
Keberadaan ikan larangan ini telah ada dan dipercaya turun temurun sejak dahulu kala. Dan konon ada mitos yang diyakini akan mendatangkan mala petaka bagi siapa saja yang mengambil dan memakan ikan larangan ini.
Penyakit yang diderita itu adalah penyakit-penyakit aneh yang datang secara tiba-tiba, seperti perut menjadi buncit, demam yang berkepanjangan, dan lainnya.
Tapi, dibalik itu, sebenarnya ikan ini bisa dimakan, dengan syarat saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan.
Menurut informasi yang dihimpun, dulunya di sungai-sungai tempat ikan larangan itu berada, ada seseorang yang sakti memberi ilmu teluh kepada bibit-bibit ikan yang ada. Hal itu dilakukannya agar tidak ada yang berani mencurinya. Namun orang yang menaruh teluh pada ikan-ikan tersebut meninggal tanpa mencabut teluh itu terlebih dahulu. Ceritanya selalu ada kejadian aneh yang kerap kali terjadi, seperti diantaranya ada yang kesurupan karena membuang sampah di sungai tersebut.

Menurut cerita warga, mengatakan ikan larangan ini tidak boleh diambil sembarangan, tapi ada batas-batas dimana ikan larangan ini boleh diambil. Misalnya jika sudah lewat dari area larangan.
Namun, beberapa orang tetua di daerah mengatakan bahwa sebenarnya itu hanya mitos, alasan supaya ekosistem yang ada di dalam sungai tersebut dapat terjaga kelestariannya. Buktinya, dengan ada larangan tersebut, sungai tempat ikan larangan itu jernih tanpa ada sampah yang mengotori permukaan sungai tersebut. Tentunya ikan-ikan di dalam sana berjumlah banyak dan besar-besar.
Tentu ikan-ikan ini tidak dibiarkan hidup selama ratusan tahun atau dibiarkan mati begitu saja, setidaknya dengan membuka kesempatan di hari-hari tertentu, ikan dapat di pancing dan dimakan.
Pihak pemangku adat dan aparat nagari biasanya melaksanakan ritual membuka larangan bersama-sama masyarakat di mana hasil yang diperoleh digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Objek wisata ikan larangan ini banyak dimanfaatkan oleh pelancong melakukan terapi ikan atau sekadar memberi makan untuk ikan. Selain itu pengunjung juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai saat ini orang-orang sekitar percaya jika komitmen untuk tidak menangkap ikan itu dilanggar, mereka akan tertimpa musibah. Kecuali di hari-hari yang telah ditentukan.
Tak percaya dengan mitos ini? silakan buktikan dan kunjungi objek wisata ikan larangan yang ada di Sumbar. []