Jauhi dan Jangan Dekati Tempat-tempat Haram, ini Tegas Dalam Firman Allah

ARASYNEWS.COM – Allah SWT berfirman dalam surah Al Furqan ayat 72.

وَٱلَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغْوِ مَرُّوا۟ كِرَامًا

Artinya: “Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Pengembangan dari firman Allah ini adalah agar kita umat Muslim Muslimah untuk menjaga diri menjauhi tempat-tempat yang dilarang Allah.

Yakni tempat-tempat yang haram merupakan tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat.

Bahkan, adanya jual beli barang barang haram baik secara terang terangan maupun tersembunyi (legal dan illegal).

Kita sebagai umat beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas keimanan agar tidak lemah dan terkikis. Senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Contoh perbuatan yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang diharamkan.

Bukan hanya itu saja, yang dilarang juga berkumpul bersama orang-orang yang berbuat maksiat.

Sebagaimana diketahui, tempat haram adalah tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat. Menjauhi tempat yang haram adalah sebuah keharusan karena ia mengandung bahaya yang banyak.

Adapun bahaya dari mendekati tempat-tempat haram dapat menimbulkan kercurigaan (su’uzan) orang lain terdahap diri.

Seorang muslim selalu berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk sangka. Hal ini dilakukan untuk menjaga ukhuwah islamiyyah dan kehormatan.

Tetapi, jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat tersebut, hendaknya tidak melewati sendiri tetapi mengajak teman baik agar kecurigaan tidak muncul, terjaga dan tidak tergoda melakukan perbuatan yang haram.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya setan itu meyelusup dalam diri manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia membisikkan hal-hal buruk ke dalam hati kalian atau mengatakan yang bukan-bukan.” (H.R. Bukhari)

Selain itu, bahaya lainnya adalah mengotori mata dengan dosa. Karena mendekati tempat haram yang mengumbar aurat, membuat kita mengotori mata dengan dosa.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yakni “Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang.” (Muttafaq alaih).

Yang lainnya adalah dapat mengurangi keimanan karena dosa-dosa yang disebabkan. Karena iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena maksiat.

Selanjutnya, adalah tempat haram dapat menjadi sumber bencana. Ini akan terjadi jika masyarakat membiarkan tempat-tempat maksiat beroperasi tanpa ada upaya untuk memberantasnya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Maka azab Allah akan diberikan kepada mereka bahkan pada daerah tersebut. []

You May Also Like