Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

ARASYNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengingatkan agar jamaah haji untuk disiplin dan mengikuti aturan yang telah diberlakukan selama pelaksanaan ibadah haji.

Kemenag RI, melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan ada sejumlah jamaah haji Indonesia yang ditangkap kepolisian Arab Saudi. Hal ini karena jamaah membawa poster dan memfoto.

“Jamaah haji asal Indonesia ada yang ditangkap karena foto dan membentangkan poster saat berada di Arab Saudi.

Hilman Latief tidak menjelaskan berapa jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) yang ditangkap kepolisian Arab Saudi akibat foto dan membentangkan poster.

“Ada. Ada beberapa dan sudah bebas,” katanya

Karena hal tersebut, dia mengingatkan kepada jamaah haji untuk tidak membawa dan membentangkan poster untuk foto. Pasalnya, ada aturan ketat bagi jamaah haji tidak bisa melakukan foto dengan poster.

“Ini mohon kedisiplinannya. Itu hal sepele, tapi bagi orang sana itu pelanggaran. Kalau selfie masih boleh lah asal tahu diri aja dan Jangan sampai berlebihan,” terangnya.

Sebelumnya, Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) telah menerbitkan sejumlah imbauan untuk jamaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah. Di antaranya, jamaah maupun petugas dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji,” kata Jubir PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya.

Adapun larangan lainnya, kata Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji. Jamaah dan petugas juga diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Lebih lanjut, tentang kondisi jamaah haji asal Indonesia sampai hari ini tercatat ada 77 jamaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jamaah wafat sebanyak 5 orang. []

You May Also Like