Ini Penyampaian Disparpora Tentang Kegiatan Latihan Bersama Pacu Jawi di Tanah Datar

ARASYNEWS.COM, BATUSANGKAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) menyampaikan informasi tentang pelaksanaan kegiatan Pacu Jawi.

Adapun surat pemberitahuan ini berisi tentang pencabutan izin rekomendasi pelaksanaan latihan Pacu Jawi yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Dalam surat yang diteken Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar Abdul Hakim menjelaskan setelah mengamati dan memantau pelaksanaan latihan bersama pacu jawi di Nagari Cubadak kecamatan Lima Kaum pada pada 3 dan 6 Maret kemarin, terlihat panitia tidak dapat menerapkan protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak massa penonton.

Maka dengan itu disampaikan bahwa Disparpora kabupaten Tanah Datar mencabut izin rekomendasi Nomor 426/103/Parpora-TD/2021 perihal rekomendasi pelaksanaan latihan bersama Pacu Jawi.

Untuk itu, selanjutnya kegiatan yang akan dilaksanakan pada 13 Maret dan seterusnya hingga waktu yang belum ditetapkan tidak diizinkan.

Surat pemberitahuan ini juga telah ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Kapolsek dan Danramil kecamatan Lima Kaum. []

Surat yang diterbitkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar.

You May Also Like