Indonesia Kecam Aksi Kekerasan Pasukan Keamanan Israel ke Warga Palestina dan Masjid Al-Aqsa

ARASYNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan seluruh negara untuk menekan dan menjatuhkan sanksi kepada Israel karena menyerang warga Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jum’at, 7 Mei 2021 lalu.⁣

“Secara bersama-sama negara-negara ini bisa melakukan tekanan internasional terhadap Israel melalui PBB. Jika diperlukan, Israel diberi sanksi internasional” ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim seperti dikutip dari keterangan yang dipublikasikan, Senin (10/5/2021).⁣

MUI dengan tegas mengecam tindakan Israel yang menyerang warga Palestina saat bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, terutama saat dilaksanakannya ibadah sholat.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Melalui unggahan di Twitter, Kemlu RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat muslim.⁣

Untuk itu, disebutkan Kemlu RI, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

“Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur,” tulis keterangan Kemlu RI dikutip pada Senin (10/5/2021).

“Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim,” tambah Kemlu.

Kemlu RI menjelaskan, pengusiran dan tindak kekerasan pasukan keamanan Israel sudah melanggar Konvensi Jenewa IV pada 1949.

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” jelas Kemlu RI.

Kemlu RI juga mendesak dunia internasional melakukan aksi nyata dalam menghentikan rentetan kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan Israel kepada masyarakat Palestina.

“Mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil,” tutup Kemlu RI.

Bukan hanya Indonesia saja yang mengecam tindakan Israel, tapi juga dari berbagai negara di dunia juga menyampaikan kecamannya atas apa yang dilakukan Israel kepada warga Palestina. [[

You May Also Like