Heboh Cuitan Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut: Jangan Buru-buru Menilai

ARASYNEWS.COM – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara soal kasus dugaan kasus SARA yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak buru-buru untuk menghakimi Ferdinand.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand,” pungkasnya, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (7/1/2022).

Ia bahkan mengatakan banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa dasar Ferdinand mengucapkan hal itu.

Dikatakan Yaqut, sebenarnya Ferdinand Hutahaean ini membutuhkan bimbingan keagamaam dan ia belum mengetahui lebih dalam mengenai akidah keagamaan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Yaqut juga mengatakan bahwa kejadian ini dapat menjadi contoh untuk masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Dan lebih lanjut, ia berharap agar bersama-sama menjaga beragama di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan.

Penyidik menerbitkan SPDP dan mengirimnya ke Kejaksaan Agung pada Kamis (6/1/2022). Dan melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli. []

You May Also Like