Hanya Pada THL Ancaman Berhenti Akibat Positif Narkoba, Apakah Berlaku Juga Untuk ASN dan Honorer?

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, ada beberapa orang yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba. Mereka adalah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hasil itu didapat setelah menjalani tes urine yang merupakan sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023.

Pemko Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyatakan secara tegas, mereka (THL) yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan.

“Kalau hasil tes positif, tidak ada toleransi, berhenti,” kata Indra Pomi, dalam keterangannya yang dikutip.

Adapun tes ini telah dilaksanakan pada Ahad (22/1/2023) kemarin bagi THL di lingkungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP kota Pekanbaru.

Proses tes ini akan terus berlanjut untuk di lingkungan pemko Pekanbaru. Dan ia juga telah mengingatkan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk profesional dalam menyikapi ini.

“Jika memang terbukti positif, mereka (THL) yang mengkonsumsi narkoba, maka untuk tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan. Bebas narkoba itu salah satu poin syarat untuk memperpanjang kontrak,” jelas Indra Pomi.

Ia juga menekankan, agar kepala OPD benar-benar melakukan seleksi ulang terhadap mereka-mereka yang kinerjanya gak bagus.

“Kalau kinerjanya bagus pasti akan dipertahankan, dan tentu mesti bebas narkoba,” imbuhnya.

Selain bebas narkoba, juga THL ini, dikatakannya, tidak tersangkut dalam tindakan kriminal atau penyakit masyarakat.

Disisi lain, di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso selaku kepala dinas, mengatakan ada sebanyak 8.000 orang total jumlah THL yang ada pada OPD-nya. Dan disebutkan ada beberapa orang yang positif. Hanya saja ia tidak menyebutkan secara riil berapa jumlah orang yang terindikasi positif narkoba tersebut.

“Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya . Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan,” terang Yuliarso, Ahad (8/1) kemarin.

Dia juga mempersilahkan kepada mereka yang terindikasi positif narkoba bisa kembali melakukan tes urine, jika memang merasa tidak pernah mengkonsumsi narkoba.

“Karena ada kejadian di satu tempat positif, ditempat lain tidak. Ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya,” kata Yuliarso.

Hanya saja rencana pemberhentian atau tidak melanjutkan sebagai tenaga kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru ini hanya bagi tenaga harian lepas, dan tidak disebutkan apakah juga berlaku bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. []

Source. Kominfo

You May Also Like