ARASYNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Dikabarkan ada sebanyak 1.664 guru PPPK yang belum mendapatkan gajinya selama 9 bulan. Dan atas perlakuan ini, mereka pun mengadukan ke Horman Paris.
Perwakilan Guru PPPK Bandar Lampung juga telah menyambangi kedai kopi milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Senin (26/9/2022) yang berada di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Mereka pun berkeluh kesah kepada Hotman Paris dimana gaji mereka selama 9 bulan masih ditunggak sejak Desember 2021. Para guru tersebut juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima transfer dana sebesar Rp 43 miliar untuk pembayaran gaji.
Terkait hal ini, dikutip dari lampunggehnews. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana buka suara. Ia mengatakan dana yang disebut untuk pembayaran gaji telah ditransfer oleh pemerintah pusat.
Menurut Eva, tidak ada dana sebesar Rp 43 miliar yang ditransfer sebagai pengalokasian pembayaran gaji guru PPPK itu.
“Gaji mereka (guru PPPK) yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar itu tidak benar,” kata Eva, pada Selasa (27/9/2022) kemarin.
Eva menjabarkan, gaji guru PPPK ini dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung.
“Gaji PPPK dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat,” kata Eva.
Dikatakan Eva, pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat dilaksanakan pada Februari dan Maret 2022. Di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan, dan tidak bisa langsung direvisi untuk pengalokasian gaji guru PPPK.
“Sehingga untuk memasukan anggaran harus menunggu APBD perubahan,” kata Eva.
Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan gaji guru PPPK sekitar Rp11 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.
Eva mengatakan, pihaknya berharap guru PPPK bisa bersabar dan mengerti pokok masalah yang terjadi.
“Permasalahan gaji guru PPPK ini terjadi hampir di seluruh daerah,” kata Eva.
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bandar Lampung mengklaim gaji PPPK sudah dibayarkan.
“Kepala sekolah kami kumpulkan, lalu kami tanyakan ternyata semuanya sudah dibayarkan lewat BOS masing-masing,” kata Eka Afriana.
Eka menuturkan sejak Desember 2021 kondisi pengajaran masih dilakukan secara daring dan guru mengajar di rumah. Namun, dari konfirmasi DPRD Bandar Lampung, SK guru-guru ini sudah diberikan.
“Per Juli 2022 sudah kita sikapi ke sekolah dengan cara BOS, karena di sana ada penggajian guru tenaga honor. Lalu kami tanyakan ke para kepala sekolah ternyata semuanya sudah dibayarkan,” kata Eka.
Terkait para guru yang mengadu ke Hotman Paris, pihaknya akan mencari tahu kebenaran di lapangan.
“Kami harus cari kebenarannya di lapangan makanya ini harus disikapi bersama,” tuturnya.
Mendikbud Diomeli Anggota Komisi X DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim dicecar soal rombong PPPK Guru Bandar Lampung yang mendatangi Hotman Paris.
Kedatangan para Guru PPPK Bandar Lampung ke kedai kopi milik pengacara kondang yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta itu untuk menagih gaji mereka.
Hal tersebut pun disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim pada Senin 26 September 2022.
Dalam momen tersebut Andi meminta untuk memutarkan video dimana para Guru PPPk Bandar Lampung mendatangi kedai Kopi Jhonny.
Ia pun menyebut jika mereka lebih memilih mendatangi Hotman Paris ketimbang Nadiem Makarim atau pun Komisi X DPR RI karena lelah.
“Dan lain-lain itu, saya minta kesediaan kita semuanya untuk diputarkan video rombongan P3K yang hari ini datang ke Kopi Johny menuntut 9 bulan gajinya tidak dibayar.”
“Kenapa mereka tidak ke Kopi Johny, kenapa mereka tidak ke Kementerian Menristek, kenapa tidak ke komisi X?”
“Artinya mereka sudah lelah saya minta itu. Kalo dipenuhi, kalau tidak dipenuhi cukup dipahami, terima kasih,” ungkap Andi Muawiyah di depan Menteri Nadiem Makarim di pembukaan rapat.
Hotman Paris Ditangani Perwakilan dari 1.166 PPK Guru Bandar Lampung
Dikabarkan sebelumnya, Hotman Paris didatangi perwakilan dari 1.166 PPPK guru Bandar Lampung. Mereka mengeluh belum menerima gaji beberapa bulan. Hal tersebut diunggah Hotman Paris dalam Instagram @hotmanparishutapea pada Senin 26 September 2022.
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengimbau agar kasus ini diteruskan pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, hingga Komisi X.
Hotman juga berharap KPK memeriksa kasus ini. Dan Hotman meminta agar guru tak dipecat oleh Walikota.
Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan pihaknya menganggarkan gaji untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sebesar Rp 11,7 miliar.
“Anggaran gaji PPPK guru di 2022 baru diajukan di APBD perubahan. Itu sudah disahkan pada 23 September kemarin, diajukan dengan lebih kurang Rp 11,7 miliar,” katanya, Selasa (27/9) kemarin.
Dia menyebutkan anggaran tersebut akan digunakan untuk gaji dan tunjangan kepada 1.166 PPPK guru yang sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK)
“Uang tersebut akan diberikan nanti pada November dan Desember 2022,” jelas Wiyadi.
Meski anggaran untuk gaji PPPK guru sudah disahkan, perlu adanya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Maka tunggu sampai 14 hari, lalu turun ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjawab hasil evaluasi dari Provinsi Lampung. Jadi, coba tunggu selama tujuh hari untuk masuk ke penganggaran daerah,” ujarnya.
Wiyadi menyebutkan bahwa proses pengganggu tersebut butuh waktu. Sebab, APBD perubahan ini akan selesai pada Oktober 2022.
“Kami meminta agar sekda dan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Oktober ini bisa menyerahkan SPMT kepada para PPPK, dan di November nanti bisa dibayar gaji dan tunjangan,” pungkasnya.
Respon dari Itjen Kemendagri
Lebih lanjut, atas unggah itu, kabar ini juga ditanggapi oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumonggi Siregar terkait dengan adanya 1.166 Guru PPK yang belum menerima gaji selama 9 bulan.
Menurut Kemendagri untuk membayar tunggakan gaji guru PPPK tersebut, pihaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp 6 miliar sebelumnya.
Bahkan, Tumonggi Siregar menjelaskan hal ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Tumonggi meminta Instansi terkait di Kabupaten atau Kota untuk menanggapinya dan menjadi sebagai bahan evaluasi.
“Hal-hal seperti ini mungkin bagaimana kabupaten dan kota bagaimana menyikapinya nanti, ini juga akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.
“Kita minta juga pemerintah provinsi untuk kalua bisa mempercepat evaluasinya,” sambungnya.
Selain disinggung soal PPPK yang belum digaji, Nadiem Makarim juga didesak oleh Komisi X untuk menjelaskan tentang 400 orang tim bayangan.
Diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan dirinya memiliki tim yang membantu merumuskan produk kebijakan Kemendikbud Ristek.
Tim tersebut, kata Nadiem Makarim, berjumlah 400 orang yang bekerja sebagai product manager, software engineer, dan data scientist. []