ARASYNEWS.COM – Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH.Taufik Damas mengusulkan fatwa haram melakukan demonstrasi saat bulan puasa Ramadhan. Ini diusulkan atas kejadian pengeroyokan yang dikenakan pada Ade Armando, Dosen UI dan Pegiat Media Sosial.
Alasannya, terang Taufik, psikologi massa pada saat demonstrasi rentan emosional dan mendorong orang meluap-luapkan kemarahan.
Tak terkecuali siapapun yang terlibat di lapangan demonstrasi, rentan sekali kedua belah pihak saling pasang badan untuk beradu pertengkaran bahkan adu fisik.
“Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jati dirinya,” kata Taufik Damas, dikutip dari twitter miliknya @taufikdamas, Selasa (12/4/2022).
“Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu. Itu sebabnya, dasar demonstrasi penting difatwakan haram,* kata Taufik.
Hanya saja, yang perlu digaris bawahi, kata dia, fatwa haram melakukan demonstrasi khusus pada bulan Ramadhan.
Hal ini mengingat supaya orang tidak berspekulasi yang bukan-bukan soal fatwa ini, sebab pihaknya tidak menampik bahwa aksi massa diperbolehkan di ruang demokrasi.
“Oleh sebab itu, sebaiknya ada ‘fatwa haram’ melakukan demonstrasi di bulan puasa,” tuturnya.
Seperti diketahui, opsi fatwa haram melakukan demonstrasi oleh KH. Taufik Damas berdasarkan dari demo 11 April yang bertepatan saat bulan puasa. Dan salah satunya yang juga menjadi dasar adalah karena adanya pengeroyokan terhadap Ade Armando dan aparat keamanan di sejumlah daerah. []
Sumber: hops