
ARASYNEWS.COM – Di Indonesia, ada banyak tempat yang tidak hanya dianggap sebagai tempat yang tidak biasa. Ada larangan dan pantangan yang mesti dihindari karena bernilai sakral dan mistis
Hanya saja hal-hal seperti ini banyak yang disepelekan terutama bagi generasi Z. Tetapi tidak bagi orang-orang terdahulu sebelumnya.
Orang terdahulu menghormati pamali atau pantangan yang diyakini dapat membawa akibat buruk jika dilanggar.
Salah satunya adalah pada kawasan gunung atau hutan. Tempat ini dianggap keramat yang dihuni oleh makhluk dan leluhur nenek moyang.
Memasuki kawasan tersebut, bukanlah hal yang sepele, harus dengan izin atau disertai dengan salam yang sopan.
Berkata kotor atau merusak alam dianggap sebagai pelanggaran serius, dan konsekuensinya bisa dapat langsung dirasakan.
Bagi orang-orang terdahulu yang mencintai alam, menjelaskan pentingnya berperilaku sopan ketika memasuki kawasan terlarang
Tidak hanya sekadar kepercayaan, tetapi sudah banyak kejadian ganjil yang aneh yang menimpa orang-orang yang mengabaikan aturan tersebut.
Di provinsi Sumatera Barat, salah satu kawasan yang dianggap sebagai larangan dikenal dengan nama Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau. Tempat ini berada di wilayah kabupaten Dharmasraya.
Rimbo Tolang adalah kawasan hutan larangan yang masih terjaga di Nagari Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dan yang satu hutan lagi, Rimbo Ubau, berada di seberang, di bawah permukiman.
Nagari Koto Besar berada di tengah dua hutan itu yang luas masing-masingnya 18 hektar dan 17 hektar.

Hutan ini bukan sembarang hutan. Dipercaya masyarakat setempat ada penghuninya. Selama di dalam, jaga kesopanan, jangan berkata-kata kotor.
“Dua hutan larangan ini bukan sembarangan hutan, ada penghuninya. Selama di dalam, jaga kesopanan, jangan berkata-kata kotor, serta tidak boleh buang air dan buang sampah,” dikutip dari penegasan orang-orang terdahulu di nagari Koto Besar.
Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai hutan adat sejak Mei 2019.
Lokasi hutan ini sekitar 60 kilometer atau satu jam perjalanan sebelah tenggara Pulau Punjung, ibukota Dharmasraya.
Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau memang istimewa. Kedua rimbo itu sudah ada sejak berabad-abad silam, bahkan sebelum nenek moyang berdirinya Kerajaan Koto Besar yang membuka permukiman di sekitar sana.
Masyarakat pun percaya orang bunian, makhluk halus mirip manusia, dan makhluk lainnya bermukim di sana. Tak ada yang berani masuk ke sana dengan sembrono, apalagi untuk menebang pohon.
Dahulu juga pernah dibuat kesepakatan antara pemimpin Koto Besar dengan pimpinan orang bunian di rimba itu. Dan hasil persetujuan berbagi tempat tinggal, tidak saling mengganggu satu sama lain dan saling melindungi.
Janji sakral itu dipegang hingga saat ini. Tidak ada warga yang berani melanggar. Begitu pula dengan orang bunian. Siapa yang melanggar akan hidup sengsara.
Nagari Koto Besar dan Kabupaten Dharmasraya pada umumnya dikenal daerah dengan narasi cerita yang sangat kuat.
Disebutkan juga dalam sejarah Kerajaan Koto Besar, orang bunian yang tinggal di hutan larangan sangat berjasa melindungi kerajaan. Orang bunian berulang kali menghalangi penyerbuan dari kerajaan lain ke Koto Besar dengan cara sangat mistis. Cerita itu tertanam kuat karena diceritakan turun temurun.
Bahkan dahulunya, keharmonisan dan kekeluargaan erat antara orang bunian dengan warga di Koto Besar. Bentuk keharmonisan itu tecermin dalam keseharian masyarakat. Saat mengadakan kenduri, warga Koto Besar selalu mengundang warga orang bunian untuk datang yang disampaikan melalui perantara. Diketahui juga beberapa orang terdahulu bisa berkomunikasi dengan orang bunian.
Dan hingga kini, dua kawasan hutan ini masih terjaga. Tidak ada masyarakat yang mengganggu ataupun menebang pohon di hutan larangan ini. Dan demikian juga sebaliknya, pemukiman warga juga aman terlindungi dari bencana.
[]