Ditipu Dengan Menggunakan Barcode QRIS Palsu

ARASYNEWS.COM – Bank Indonesia (BI) tengah menggalakkan penggunaan pembayaran dengan teknologi barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hampir seluruh toko yang menggunakan teknologi digital ini.

Salah satu alasan BI karena dengan teknologi ini dapat memudahkan pedagang dan pembeli untuk bertransaksi sehingga lebih efisien.

Namun potensi penipuan tak lantas hilang dari penerapan teknologi ini. Seperti aksi seorang pelaku penipuan menggunakan barcode QRIS palsu. Temuan ini terjadi di Batam Kepulauan Riau.

Tak tak tanggung-tanggung, pelaku bernama Mike Sri Novita (38) melakukan transaksi hingga Rp 31 juta di salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center. Ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku akhirnya diketahui usai pihak toko mendapati tak ada uang yang masuk dalam rekening mereka dari transaksi itu.

Pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.

Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa membenarkan pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang sedang digalakkan Bank Indonesia. []

You May Also Like