Dipastikan Seluruh CASN Gratis Ikuti Tes Swab PCR Sebelum Ujian TKD

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ujian pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan pada Selasa (5/10/2021) di UPT BKD jalan Amir Hamzah kota Pekanbaru, dan seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diwajibkan untuk lakukan pemeriksaan swab PCR Covid-19.

Untuk tes swab ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau melalui Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan tes swab gratis diberikan.

“Seluruh peserta CASN wajib tes swab PCR Covid-19. Dan pemeriksaan serta hasil pemeriksaan swab ini dipastikan gratis,” kata Ikhwan Ridwan, Senin (4/10).

“Pelaksanaan swab PCR bagi para peserta diberikan gratis di UPT Laboratorium jalan Mustika. Jika peserta yang ingin swab sendiri juga diperbolehkan dengan menunjukkan hasil swab positif Covid-19,” terang dia.

Adapun yang mengikuti tes PCR ini adalah khusus kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ikhwan mengatakan, pemeriksaan swab yang dilakukan ini adalah untuk 200 orang yang dimulai dari pukul 8 sampai pukul 10. Kemudian dilanjutkan pada pukul 1 siang sampai 3 sore.

Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab PCR. Maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian TKD yang akan dilaksanakan esok. Dan peserta tersebut akan diberikan jadwal ujian selanjutnya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

“Yang positif tentu tidak bisa mengikuti ujian, tapi jangan khawatir nanti akan ada jadwal susulan bagi peserta yang positif Covid sampai dinyatakan sembuh. Dan bagi yang tidak ada bukti swab PCR juga tidak bisa mengikuti ujian, jadi diingatkan kepada seluruh peserta CPNS untuk menjalani swab PCR,” terang Ikhwan.

Sementara itu, untuk jadwal ujian TKD CPNS di lingkungan Pemprov Riau, akan dilaksanakan mulai 5 Oktober sampai tanggal 19 Oktober. Dalam satu hari hanya satu lokal dengan jumlah peserta mencapai 40 peserta.

Dan dalam pelaksanaan TKD ini, seluruh peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. []

You May Also Like