Banyak Rekening Bank Diblokir

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan. penghentian atau blokir sementara terhadap rekening dormant/pasif yang dimiliki masyarakat bertujuan agar tidak disalahgunakan, seperti diretas.

Langkah PPATK tersebut menjadi upaya melindungi kepentingan dan hak publik sebab nasabah nantinya akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening pasif, dan dikonfirmasi untuk tetap dipakai atau ditutup permanen demi menghindari penyalahgunaan.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, misalnya dari pelaku pidana, dari resiko peretasan, dan lainnya,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Senin (19/5).

“Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi, atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” kata Ivan.

Selain itu, dia mengatakan bahwa hak maupun dana dalam rekening yang diblokir sementara tersebut tetap aman, dan reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa blokir ini dilakukan sementara karena banyak nasabah yang tidak sadar masih memiliki rekening tersebut serta adanya potensi jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana. []

You May Also Like