
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya berjalan pada awal 2022. Hal ini diapresiasikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VI, Andre Rosiade,
Andre mengatakan, langkah Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang diatur dalam Permendag Nomor 36 tahun 2020 itu sesuai dengan sikap Fraksi Gerindra yang sejak awal menyuarakan aspirasi rakyat terkait ketersediaan minyak murah di masyarakat.
“Kami Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi dan Sekretaris Jenderal kami, Pak Ahmad Muzani, sejak awal ingin agar Peraturan Menteri soal pembatasan minyak goreng curah direvisi. Alhamdulillah, kami sudah mendengar pernyataan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Pak Oke Nurwan, bahwa Permendag ini dibatalkan oleh Kemendag,” kata Andre saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan, Senin (13/12/2021) kemarin.
Langkah ini, dikatakan Andre akan menjadi kabar yang baik bagi masyarakat yang kesulitan di tengah kondisi saat ini, terutama bagi pelaku usaha kecil dalam menjaga daya beli masyarakat jelang libur nataru.
“Menurut saya ini langkah penting dari pemerintah bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahwa pemerintah tahu seandainya kebijakan ini dijalankan akan memberikan beban kepada masyarakat,” sebut Andre.
Untuk diketahui, saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19.000 per liter. Harga ini tentu menyulitkan masyarakat.
“Dengan kondisi pandemi saat ini, kondisi harga-harga merangkak naik, selisih harga itu sangat memberatkan masyarakat Pak Menteri,” kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat tersebut.
“Untuk itu, terus terang kami sudah menangkap sinyal bahwa aspirasi Fraksi Gerindra sudah diterima melalui pernyataan Pak Dirjen bahwa Permendag akan dibatalkan,” kata Andre.
“Insya Allah mulai tahun depan minyak goreng curah masih diperbolehkan sehingga rakyat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Ini perlu Pak Menteri sampaikan supaya kita juga mendengarkan dan inilah sikap resmi Fraksi Gerindra yang sejak awal ingin Permendag ini direvisi karena telah memberikan beban berat kepada masyarakat,” pungkas Andre. []