ARASYNEWS.COM – Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat (linmas) Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang meninggal dunia kian bertambah selama periode proses Pemilu 2024.
Per 17 Februari 2024, sebanyak 57 petugas pemilu dinyatakan meninggal dunia, melalui data yang diterima dari Kemenkes.
Kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Bawaslu.
Berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.
Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi, masing-masing sebanyak lima kejadian.
Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes melitus, masing-masing sebanyak satu kejadian.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan angka tersebut didapat berdasarkan data yang dihimpun pada 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
“Bukan dari KPPS, tetapi juga ada petugas lainnya,” kata dia, Senin (19/2/2024) dikutip dari CNN.
Ia membeberkan, adapun dari kategori pasien, petugas yang meninggal didominasi oleh KPPS, yakni KPPS 29 orang, Linmas 10 orang, Saksi 9 orang, Petugas 6 orang, PPS 2 orang, Bawaslu 1 orang.
Nadia juga mengungkapkan ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit dengan rincian 4.281 KPPS, 1.040 PPS, 707 Saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, 244 PPK.
Mereka tengah mendapat perawatan karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Adapun data sebaran wilayah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia yakni:
– Sumatera Utara: 2 kasus
– Riau: 1 kasus
– Sumatera Barat: 1 kasus
– Sumatera Selatan: 2 kasus
– Banten: 2 kasus
– DKI Jakarta: 6 kasus
– Jawa Barat: 13 kasus
– Jawa Tengah: 11 kasus
– Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
– Jawa Timur: 12 kasus
– Kalimantan Barat: 2 kasus
– Kalimantan Timur: 1 kasus
– Sulawesi Selatan: 2 kasus
– Sulawesi Utara: 1 kasus
[]