Akibat Ingin Kecilkan Anggaran Menjadi Salah Satu Penyebab Mundurnya PPDB di Riau

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2021-2022 kembali tertunda dari jadwal yang direncanakan. Dikatakan permasalahan yang terjadi adalah karena masalah teknis penganggaran.

Dan masalah ini pun menjadi sorotan dari berbagai pihak. Penjabat Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, seharusnya dari awal Disdik Riau telah mengetahui permasalahan yang akan terjadi pada tahun 2020 yang lalu.

“Disdik Riau harus bekerja maksimal menyelesaikan permasalahan ini. Kan mereka bisa berkoordinasi dengan pihak lain, apakah diperbolehkan atau tidak pelaksanaan PPDB online dianggarkan menggunakan dana BOS. Dan ternyata mulai tahun ini tidak diperbolehkan. Ini menandakan Disdik melalui timnya di bagian perencanaan dari awal sudah mengetahuinya,” terang Masrul.

“Seharusnya dari awal kan sudah mengetahui apa yang harus dijalankan untuk PPDB online ini, bisa saja melalui pergeseran anggaran, namun karena tidak dilakukan dari awal sulit untuk merubahnya,” kata Masrul.

“Jika dilihat, sistem yang sekarang ini kan sama dengan tahun lalu, sistem menggunakan dana BOS, dan sudah dievaluasi tidak boleh juga. Harusnya dari awal sudah dirancang opsi mana yang bisa dipakai, yang tidak membebani orang tua. Nah, ini jadi terlambat jadinya,” terangnya.

Masrul menjelaskan, tidak disiapkannya pola penganggaran pelaksanaan PPBD online ini disebabkan karena Disdik Riau mencoba menggandeng salah satau vendor yang menawarkan gratis untuk pelaksanaan PPDB secara online. Namun setelah dilakukan pengecekan dan ujicoba pelaksanaan kinerjanya tidak maksimal.

“Stelah dikaji oleh Disdik Riau jaringannya tidak bagus, sehingga nantinya akan menyulitkan siswa dalam mendaftar PPDB. Item kinerjanya juga tak maksimal, dikhawatirkan mau gratis ternyata dilaunching malah bermasalah sistem jaringan, atau yang lainnya seperti fitur masuknya. Makanya sementara biarlah kita geser dulu waktu pendaftaran, karena masih ada waktu kita sampai akhir Juni ini secepatnya segera dibuka. Kita mencari teknisnya supaya tidak bermasalah, salah satu vendor ada lagi yang menawarkan free, kalau bayarkan rugi kan bagus yang non bayar, tapi ternyata kinerjanya tak maksimal, lebih ditunda dulu PPDB ini,” terangnya.

Dalam keterangan lain, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, pelaksanaan PPDB ditunda selama 14 hari karena dibatalkannya kerjasama dengan pihak provider jaringan internet.

“Jadi, karena sesuai aturan Disdik Riau tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS maupun dana BOSDA. Itu aturan di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Jadi memang disebutkan disitu tidak boleh digunakan untuk PPDB online. Sama dengan BOSDA sudah dilarang, kalau BOSDA itukan mendampingi anggaran BOS jika ada yang kurang. Katakanlah honor guru tidak tercover semua oleh anggaran BOS boleh pakai anggaran BOSDA,” terang Elly.

Ternyata, provider yang disebutkan gratis itu adalah dari Indosat. Dan ternyata setelah diteliti oleh tim Disdik Riau, tidak semuanya gratis. Kemudian Disdik Riau malah tertarik tawaran provider gratis yang belum jelas kualitasnya.

Sedangkan penggunaan dana BOS, tidak diperbolehkan menggunakan ke dalam anggaran lain dalam BOSDA. Termasuk dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK.

Untuk diketahui, Disdik Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK dan SLB negeri untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara online. Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000. []

You May Also Like