Ada Syaratnya Dapat Kenaikan Gaji Bagi Guru

ARASYNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan gaji guru ASN dan non ASN akan mengalami kenaikan mulai tahun 2025. Untuk kenaikan gaji/ tunjangan guru ASN (PNS dan PPPK) sebanyak 1x gaji pokok. Sementara guru non ASN (honorer) menerima sebesar Rp 2 juta /bulan.

Adapun anggaran Rp 81,6 triliun tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2025 untuk merealisasikan program peningkatan kesejahteraan guru ini.

“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun,” ungkap Prabowo, dikutip Senin (2/12/2024)

Prabowo juga mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru ini hanya berlaku untuk guru-guru yang telah lulus sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). Dan pada tahun 2025 ini ada sebanyak 806.486 orang guru yang ikut PPG 2025 untuk guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Dan target jumlah guru tersertifikasi tahun 2025 adalah 1,93 juta orang.

Namun, Prabowo menyoroti masih adanya 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1. Dan pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap bagi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang tersebut.

“Besaran bantuan dan jumlah penerimanya akan diumumkan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut,” jelas Prabowo.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan.

“Untuk itu, pada tahun 2025 disiapkan anggaran sebesar Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri. Dananya (ditransfer) langsung ke sekolah-sekolah,” tambah Prabowo.

Syarat Guru Honorer Mendapat Gaji Rp 2 juta

Dikutip dari Kemendikdasmen, gaji atau tunjangan profesi untuk guru honorer atau non-ASN harus memenuhi syarat tertentu, yaitu telah memiliki sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).

Dengan demikian, guru honorer yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru untuk mendapatkan sertifikasi dan berhak atas kenaikan penghasilan.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan sertifikasi bagi guru di seluruh daerah.

Khusus guru non ASN yang belum tersertifikasi akan diberikan dukungan kesejahteraan berupa bantuan dana tunai.

Guru yang belum tersertifikasi disarankan untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar dapat memperoleh kenaikan tunjangan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.

Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap. []

You May Also Like