Harga Tiga Jenis Pertamax untuk Masyarakat Dinaikkan Pemerintah

Harga tiga jenis Pertamax dinaikkan, iringi harga BBM Non Subsidi lainnya sebelumnya.

ARASYNEWS.com — Harga BBM non-subsidi (Pertamina) mengalami penyesuaian per 10 Juni 2026. Yang dilakukan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) ini adalah untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

Kenaikan harga BBM non subsidi dua jenis ini sama seperti dua jenis lainnya pada sebelumnya, yakni Pertamina Dex dan Dexlite.

Berdasarkan pembaruan tersebut, berikut adalah perbandingan harga untuk wilayah umum di Indonesia:

-Pertamax (RON 92): Naik menjadi Rp16.250 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter.

-Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter, dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

-Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp20.750 per liter, dari harga sebelumnya Rp19.900 per liter.

Dikutip dari laman pertaminapatraniaga.com, kenaikan harga ini bervariasi di tiap provinsi.

Harga tertinggi Pertamax, yakni Rp 17.000 per liter yang berada di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya menyebutkan bahwa keputusan penyesuaian harga ini diambil setelah dikoordinasikan dengan pemerintah, dan dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like