ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ada beberapa aturan baru yang ditegaskan untuk pelayan masyarakat atau aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi lebih baik dan berguna serta menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Tentang ini, usai walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
Agung menyampaikan poin-poin penting ini dalam rapat koordinasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Rabu (4/2/2026) di aula lantai VI Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Mereka yang hadir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah se-Kota Pekanbaru dan juga Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

“Kita baru saja pulang dari Rakornas, tentu kita ingin segera mendistribusikan informasi dan arahan penting dari Bapak Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota Pekanbaru agar ada keselarasan visi,” kata Walikota Agung Nugroho
Agung menekankan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengubah pola pikir dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat adalah pembayar pajak, sumber pendanaan pembangunan daerah sejatinya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. PAD bersumber dari mereka, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah kota. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, akses pendidikan yang merata, hingga layanan kesehatan prima,” terang Agung.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk program nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung.
Disampaikan Agung juga, rapat yang dilakukan ini juga membahas akselerasi program Indonesia Asri untuk lingkungan di kota Pekanbaru. Dan ini telah mulai dilakukan sejak tahun 2025 melalui visi Pekanbaru Green City sebagai bagian dari komitmen mendukung pelestarian lingkungan dan kenyamanan tempat tinggal bagi warga kota.
Salah satunya untuk kota Pekanbaru adalah seluruh jajaran pemerintahan untuk memulai hari dengan aksi kebersihan lingkungan secara rutin.
“Kita akan mewajibkan 30 menit sebelum jam masuk kantor untuk gotong royong di lingkungan masing-masing. Ini guna menciptakan suasana kerja dan kota yang lebih bersih,” kata Agung.
Selain itu tentang penataan estetika kota, salah satunya dengan penertiban tiang baliho yang tidak memiliki izin atau pemasangannya semrawut demi mewujudkan wajah kota yang lebih asri.
Agung berharap sinergi dari level lurah hingga kepala dinas dapat memastikan instruksi presiden ini terlaksana dan efektif.
[]