ARASYNEWS.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025.
Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Dalam keterangannya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
“Bank ini dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat,” dikutip dari keterangan Anwar Abbas, Senin (14/7)
Anwar Abbas, dalam surat imbauannya juga mengajak seluruh elemen persyarikatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap bank syariah ini.
Setiap pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah untuk menggiatkan sosialisasi keberadaan bank ini, agar dapat menjangkau masyarakat luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Dan ia juga mengajak semua lapisan struktur Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, serta ekonomi, untuk memanfaatkan layanan bank tersebut secara aktif.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulisnya.
Ini menjadi langkah strategis Muhammadiyah untuk memperluas jaringan perbankan syariah internal.
Dikatakannya, bahwa Bank Syariah Matahari bukan hanya sebagai alat kelola keuangan, tetapi juga bagian dari strategi dakwah dalam sektor ekonomi dan perbankan syariah.
“Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” kata Anwar Abbas.
Diketahui, Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional. Dengan beralih ke sistem syariah.
Lembaga ini kini resmi beroperasi dengan nama BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM), dan menjadi bagian dari transformasi keuangan syariah Muhammadiyah.
Konversi ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah dalam memperluas jaringan perbankan syariah internal.
Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Persyarikatan untuk membangun ekosistem keuangan berbasis syariah yang inklusif, adil, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi pusat layanan keuangan umat Muhammadiyah sekaligus memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah yang lebih luas, adil di Indonesia, serta berfokus pada pemberdayaan masyarakat di Indonesia. []