ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Agung Nugroho, bakal calon walikota Pekanbaru yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Riau telah memenuhi panggilan penyidik Reskrimsus Polda Riau pada Selasa (27/8/2024).
Pemanggilannya ini dikaitkan dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau
Pemanggilan Agung ini untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi atas apa yang disampaikan Muflihun.
Agung dikaitkan-kaitkan dengan isu dugaan aliran dana sebesar Rp17 miliar serta penerimaan gaji fiktif. Agung menegaskan bahwa semua tuduhan ini tidaklah benar.
“SPPD Fiktif tidak ada kaitan dengan saya, itu semua tidak benar. Proses penyelidikan SPPD fiktif ini memang sudah lama berjalan. Saya dimintai klarifikasi bukan karena dugaan aliran dana atau gaji fiktif, tetapi terkait fasilitas yang saya terima,” kata Agung dihadapan puluhan awak media, pada Selasa (27/8/2024) di gedung Mapolda Riau jalan Pattimura kota Pekanbaru.
Dijelaskan Agung bahwa penyidik, mempertanyakan anggaran fasilitas yang ia dapatkan selama menjabat, termasuk rumah dinas dan kendaraan mobil.
Menurut Agung, semua anggaran dikelola oleh Sekwan DPRD Riau, dan dirinya hanya menggunakan fasilitas yang disediakan. Jadi tidak ada uang renovasi rumah langsung dia pegang.
“Ditanyakan apakah saya sudah masuk ke rumah dinas saat itu atau belum, serta apakah saya memegang anggaran atau tidak. Saya tegaskan, kami tidak ikut campur dalam urusan anggaran. Kami murni hanya menempati fasilitas yang diberikan,” tegas Agung.
Agung juga menekankan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.
“Tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Penyidik hanya mempertanyakan anggaran fasilitas yang saya gunakan,” tegas anggota Fraksi Demokrat ini.
Agung meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum tentu benar.
“Saya hadir di sini untuk memastikan masyarakat tahu bahwa informasi yang beredar di luar sana tidak benar. Kami tetap mendukung Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” kata Agung Nugroho.
Pemeriksaan Agung Nugroho di Ditreskrimsus Polda Riau tidak memakan waktu lama dibanding Muflihun. Agung diperiksa sore hari sekitar 1 jam lebih. Namun Muflihun diperiksa intensif cukup lama dari pagi hingga jelang senja dan sudah empat kali Muflihun diperiksa.
Pemeriksaan ini berlangsung di tengah persiapan Pilkada walikota Pekanbaru. Dan Agung memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau. []