
ARASYNEWS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Badilmiltun Yuwono Agung Nugroho, menyebutkan, pengadilan militer ada di kota Padang, provinsi Sumatera Barat. Dan direncanakan akan dibangun gedung Pengadilan Militer I-03 di kota Pekanbaru yang akan meliputi wilayah Riau hingga Kepulauan Riau.
Kabar itu disampaikannya dalam pembahasan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun).dengan pemerintah provinsi Riau pada Selasa (26/8/2024) di Kantor Gubernur Riau.
“Pengadilan Militer di Sumatera hanya ada di Aceh, Medan, Padang, dan Palembang. Hanya di empat itu saja,” kata Yuwono.
Maka untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada pemprov Riau untuk penghibahan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer.
Selain itu juga permohonan penyediaan gedung untuk operasional sementara kala gedung masih dalam proses pembangunan.
“Intinya kami ingin bersilaturahmi, diikuti dua permohonan permintaan lahan dan juga antisipasi tempat atau gedung operasional sementara selama menunggu pembangunan,” ucap dia.
Akan tetapi, pembentukan ini masih menunggu pengesahan oleh pusat.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov Riau) SF Hariyanto mengapresiasi dan mendukung pembentukan pengadilan militer di wilayah Pekanbaru dan Riau.
“Insyaallah permintaannya kami terima. Riau siap mendukung pembentukan Pengadilan Militer,” kata Hariyanto.
SF Hariyanto juga mengatakan akan segara mempersiapkan segalanya termasuk penyediaan lahan.
“Segera akan segera kami persiapkan. Nanti saya laporkan ke Pak Pj Gubernur. Demikian juga gedung untuk operasional sementara,” imbuhnya. []